"Jadi Eijkman itu hanya unit proyek, tidak ada struktur di mereka. Itu hanya struktur adhoc internal mereka," kata Handoko dalam Crosschek Medcom.id: 'Bos Badan Riset Buka Fakta Mengejutkan', Minggu, 30 Januari 2022.
Ia mengatakan setelah bergabung dengan BRIN, Eijkman kini menjadi sebuah lembaga yang resmi. Di bawah BRIN, nomenklatur Eijkman yakni Pusat Riset Biologi Molekuler (PRBM) Eijkman.
"Sekarang kita lembagakan, justru kita melembagakan Eijkman, selama ini belum lembaga. Sekarang jadi resmi kan, jadi PRBM Eijkman," terang Handoko.
Baca: Peleburan Lembaga Riset, Ini Penjelasan BRIN
Handoko pun menjelaskan, mengapa ada kata lembaga saat Eijkman masih bernama LBM Eijkman. Menurut Handoko hal itu hanya sekedar nama yang tidak memiliki kepastian hukumnya.
"LBM itu hanya nama saja, LBM itu bukan lembaga, itu unit proyek jadi tidak ada kepastian hukum di dalamnya," tutur dia.
Menurut dia, situasi itu membuat banyak nasib tenaga kerja di LBM Eijkman menjadi tidak jelas. Bahkan, pekerja dengan status PNS saja tidak bisa menjadi peneliti.
"Makanya begitu Kemenristek diintegrasikan ke dalam BRIN maka momentum itu saya pakai untuk melembagakan Eijkman sehingga saya memastikan status sivitas di dalamnya. Sehingga PNS-nya bisa langsung saya lantik jadi peneliti semua dengan hak finansialnya. Kalau dulu hanya tenaga administrasi," ungkap dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News