"Jawa penerima paling besar disusul Sumatera kemudian Sulawesi," kata Menristek/Kepala BRIN, Bambang Brodjonegoro dalam konferensi pers, Kamis, 18 Februari 2021.
Bambang merinci besaran aliran dana ke pulau Jawa tersebut. Di Jakarta PTN non-BH akan menerima dana sebesar Rp14,8 miliar, dan PTS akan menerima Rp51,1 miliar.
Di Jawa Barat, PTN non-BH akan menerima dana penelitian itu sebesar Rp25,6 miliar, dan PTS akan menerima Rp34 miliar. Sementara, Jawa Tengah, PTN non-BH bakal mendapat aliran dana sebesar Rp23,6 miliar, dan PTS akan menerima dana sebesar Rp37,5 miliar.
Baca: 2021, Anggaran Penelitian Kampus Non Badan Hukum Rp623 Miliar
"Sementara Yogyakarta, untuk PTN tidak berbadan hukum dana alokasi dana sebesar Rp19,2 miliar dan untuk PTS 29,6 miliar. Sedangkan Jawa Timur Rp47,7 untuk non PTN-BH dan Rp67,1 untuk PTS," terang Bamnbang.
Besaran aliran dana itu disusul oleh pulau Sumatera. Di mana secara total Sumatera menerima aliran dana sebanyak Rp104 miliar diikuti Sulawesi dengan total Rp63,3 miliar.
Bambang Berharap PTN non BH dan PTS dapat memperkuat penelitian pada 2021. "Kita ingin memberikan kesempatan bagi universitas dan juga peneliti di seluruh penjuru Indonesia untuk bisa membrikan konribusi yang optimal," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News