"Untuk tahun 2021 untuk anggaran penelitian bagi perguruan tinggi non PTN BH ataupun yang swasta di seluruh Indonesia sebesar Rp623 miliar rupiah. Sedikit meningkat daripada 2020 lalu," kata Plt. Deputi Penguatan Riset dan Pengembangan Kemenristek/BRIN, Muh Dimyati dalam konferensi pers daring, Kamis, 18 Februari 2021.
Pada 2020, anggarannya hanya Rp573 miliar. Anggaran lebih sedikit karena sempat dialokasikan untuk penanganan covid-19.
Baca: 2021, Alokasi Dana Penelitian di PTNBH Capai Rp399,3 Miliar
Dana penelitian pada 2021 akan dibagi dalam tiga jenis. Salah satunya, untuk menjalankan penelitian yang tertunda. "Penelitian yang dulunya ditunda karena covid, dan kita evaluasi untuk dilanjutkan pada 2021," kata Dimyati.
Kedua, ialah penelitian yang telah berjalan pada 2020. Namun, memang target pengerjaannya akan lebih tahun lalu. "Penelitian lanjutan yang sudah diterapkan sebagai penelitian multi years. Dan ini cukup signifikan jumlahnya," lanjut dia.
Terakhir, ialah penelitian yang benar-benar proposalnya baru diajukkan untuk penelitian 2021. "Yang terpenting penelitian ini sesuai dengan Prioritas Riset Nasional kita (2020-2024)," tutup Dimyati.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News