Ketua LPPM UB Bambang Susilo menjelaskan, kategori Penelitian Kompetitif Nasional meliputi Skema Penelitian Dasar (PD), Skema Penelitian Terapan (PT), Skema Penelitian Pengembangan (PP), Skema Penelitian Dosen Pemula (PDP), Skema Penelitian Kerja Sama Antar-Perguruan Tinggi (PKPT), dan Skema Penelitian Pascasarjana (PPS).
Sedangkan, Kategori Penelitian Desentralisasi, yaitu Skema Penelitian Dasar Unggulan Perguruan Tinggi (PDUPT), Skema Penelitian Terapan Unggulan Perguruan Tinggi (PTUPT), Skema Penelitian Pengembangan Unggulan Perguruan Tinggi (PPUPT).
"Ada 71 judul penelitian dari UB yang telah disetujui pusat untuk mendapatkan pendanaan dari Kepala Direktorat Riset dan Pengabdian Kepada Masyarakat (DRPM-Kemenristek/BRIN)," kata Bambang di Malang, Rabu, 24 Februari 2021.
Baca: Setelah Guru, KPAI Dorong Pemerintah Rancang Vaksinasi untuk Usia Anak
Dengan pendanaan yang diperoleh, Bambang berharap bisa berkontribusi dalam meningkatkan reputasi UB di kancah internasional. Penelitian nanti output nya adalah publikasi internasional melalui jurnal internasional terindeks scopus dan Webs of Sciences yang akan berpengaruh pada reputasi atau peringkat UB di kancah internasional.
Selain itu, kata Bambang, untuk penelitian dengan Kesiapterapan Teknologi (TKT) di atas tujuh nantinya bisa berkembang menjadi inovasi yang diharapkan bisa bekerja sama dengan industri agar bisa diaplikasikan ke masyarakat.
Sebelumnya, Menristek/Kepala BRIN Bambang Brodjonegoro mengumumkan pendanaan penelitian untuk perguruan tinggi negeri non-badan hukum (PTN non-BH) 2021 yang bersumber dari Biaya Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) sebesar Rp632 miliar. UB menjadi perguruan tinggi non PTNBH yang menerima pendanaan penelitian terbesar, yaitu Rp11,98 miliar.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News