Kantor BRIN. Humas BRIN
Kantor BRIN. Humas BRIN

BRIN Mendanai 3 Inovasi Produk Kesehatan

Renatha Swasty • 14 Maret 2022 22:38
Jakarta: Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mengumumkan tiga kandidat penerima fasilitasi Pengujian Produk Inovasi Kesehatan (PPIK). Fasilitas PPIK merupakan salah satu dari tujuh skema pendanaan yang diluncurkan BRIN.
 
Fasilitas pendanaan PPIK ini merupakan salah satu komitmen BRIN terhadap pengujian produk inovasi kesehatan pada uji klinis yang membutuhkan anggaran cukup besar. Tidak hanya membutuhkan anggaran yang besar, proses uji klinis ini juga kompleks yang melibatkan berbagai pihak seperti regulator, industri, peneliti, rumah sakit, dan laboratorium pengujian.
 
Ketiga kandidat yang akan menerima fasilitasi PPIK gelombang I Tahun 2022 adalah:
  1. I Nyoman Jujur dari OR Nanoteknologi dan Material – Pusat Riset Material Maju, bekerja sama dengan PT Zenith Allmar. Kandidat akan mengembangan Prototipe Implan Tulang Belakang yang menjadi salah satu produk pada kegiatan Prioritas Riset Nasional (PRN)
  2. Erry Dwi Kurniawan dari OR Elektronika & Informatika  – Pusat Riset Telekomunikasi, bekerja sama dengan PT Tesena Inovindo. Kandidat akan melakukan pengembangan Ventilator CPAP-BiPAP
  3. Zullies Ikawati dari Universitas Gadjah Mada yang bekerja sama dengan PT Konimex. Kandidat akan mengembangkan Kandidat Obat Fitofarmaka untuk Cognitive Enhancer dari Ekstrak Kayu Secang.
Kepala BRIN Laksana Tri Handoko mengatakan tingginya kemungkinan kegagalan pengujian produk menjadi penyebab hasil inovasi periset Indonesia belum dapat termanfaatkan dengan baik. Tidak hanya terkait pembiayaan, pelaksanaan pengujian produk inovasi kesehatan memiliki risiko kegagalan yang tinggi.

"Salah satu kendala dalam pelaksanaan pengujian produk inovasi kesehatan adalah ketidakpastian waktu, biaya riset obat, obat tradisional, vaksin, dan alat fasilitasi pengujian produk inovasi kesehatan yang tinggi serta tingkat keberhasilan uji klinik yang rendah menjadi salah satu penyebab hasil inovasi anak bangsa belum dapat dimanfaatkan masyarakat secara luas,” ujar Handoko dalam keterangan tertulis, Senin, 14 Maret 2022.
 
Dia menuturka kondisi ini menjadi tantangan bagi peneliti yang ingin hasil risetnya diuji klinis dan industri yang ingin uji klinis untuk produk inovasi kesehatan. Menyikapi tantangan ini, BRIN mengambil peran menanggung sebagian dari risiko tersebut dalam bentuk pemberian dana fasilitasi PPIK.
 
Selain itu, sejak pandemi covid-19, riset pengujian produk inovasi kesehatan terkait farmasi (obat, obat tradisional/herbal, ataupun produk farmasi lainnya) untuk pengobatan maupun komplementer terhadap Covid-19 mengalami peningkatan signifikan. Dari 2018 sampai dengan 2020, jumlah uji klinik obat yang disetujui oleh Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) terus mengalami peningkatan signifikan.
 
"Yaitu berjumlah 5 menjadi 31 uji klinik atau mengalami peningkatan sebesar 520 persen," tutur dia.
 
Handoko menuturkan peningkatan juga terjadi pada uji klinik obat tradisional (OT). Dari 2019 hingga 2021, jumlah uji klinik OT mengalami peningkatan.
 
"Yaitu berjumlah 13 menjadi 30 uji klinik atau sebesar 230,8 persen,” papar dia.
 
Handoko berharap fasilitasi PPIK ini dapat memberikan inspirasi dan motivasi kepada periset lain yang masih memiliki kendala dalam pengujian produk inovasi kesehatan, seperti pengurusan administrasi, waktu dan biaya pelaksanaan riset, baik produk inovasi obat, obat tradisional, vaksin, dan alat kesehatan.
 
“Masalah-masalah ini tentu berakibat pada belum termanfaatkannya hasil riset oleh masyarakat secara luas,” tutur dia.
 
Handoko menyebut fasilitasi ini diharapkan dapat mendorong percepatan pengujian produk kesehatan yang terbukti ilmiah, aman, dan lulus uji pada tingkat manusia. “Program fasilitasi PPIK ini juga melibatkan mitra industri terkait sehingga mampu mengawal dari sisi pengurusan izin edar dan produksi serta komersialisasi dari produk kesehatan yang diujikan,” ujar dia.
 
Baca: BRIN Fasilitasi Uji Klinik Suplemen Herbal PT Bintang Toedjoe untuk Pasien Covid-19
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan