"Karena dengan itu, dia akan menjadi rujukan semua pihak di Indonesia, baik pemerintah maupun swasta, pusat maupun daerah. Jadi kuncinya masuk dalam bagian alat skrining yang resmi dan diakui," terang Bambang dalam konferensi pers virtual penyerahan GeNose, Kamis 7 Januari 2021.
Dia ingin GeNose dan CePAD masuk dalam daftar alat pemeriksaan di kementerian tersebut. Dengan begitu, penggunaan dan pengadaanya juga terdaftar secara resmi.
Bagaimana tanggapan anda mengenai artikel ini?
Baca: GeNose dan CePAD Harus Terus Dievaluasi
Dengan masuk daftar resmi, tentunya pemerintah akan terus mengupayakan keberadaan dua alat tersebut di tengah masyarakat. Sehingga, masyarakat tidak akan kesulitan mencari alat skrining yang relatif murah tersebut.
"Apalagi sekarang untuk GeNose permintaanya sudah banyak dari swasta, dari daerah. Jadi ini harus dinyatakan ini resmi. Sekalo lagi kita harus memiliki keberpihakan kepada hasil anak bangsa, ini harus dikedepankan," terang Bambang.
GeNose merupakan alat deteksi covid-19 melalui embusan napas. GeNose jadi bentuk inovasi yang dihasilkan Universitas Gadjah Mada (UGM). Sedangakan CePAD merupakan alat rapid test antigen. CePAD dilahirkan dari Universitas Padjajaran (Unpad).
(AGA)