"Yang saya kritik, yang saya sayangkan adalah pembubaran Kemenristek. Enggak usah pakai bahasa halus dilebur, karena sudah jelas itu dibubarkan," kata Yanuar dalam diskusi daring Belenggu Riset dan Inovasi Oleh Negara, Jumat, 16 April 2021.
Meski begitu, harapan masa depan riset dan teknologi, menurutnya masih ada dan harus tetap hidup. Badan Riset Inovasi Nasional (BRIN) yang sebelumnya melekat kepada Kemenristek kini digadang-gadang menjadi badan otonom sendiri.
Baca: Peleburan Kemenristek Dinilai Permudah Koordinasi Riset Perguruan Tinggi
Menurut Yanuar, BRIN harus punya peran. BRIN, kata dia, harus miliki ketetapan hukum dan struktur organisasi yang jelas agar riset di Indonesia bisa dinaungi.
"Caranya, otonomi BRIN ini harus dikawal. Kalau tidak dikawal dengan tata kelola yang baik, nanti khawatirnya dia bisa punya persoalan," terang Yanuar.
Isu peleburan ini, menurutnya, tak perlu ditanggapi sebagai persoalan institusi. Namun, isu peleburan harus dijadikan semangat membangun tata kelola riset dan teknologi yang lebih baik.
"Concern saya membangun tata kelola dan ekosistem Ristek itu jalan dan hidup. Negara kita ini ingin menjadi negara maju lewat inovasi-inovasi risteknya," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News