Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Satryo Soemantri Brodjonegoro. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo
Ketua Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI) Satryo Soemantri Brodjonegoro. Foto: Medcom.id/Kautsar Widya Prabowo

Peleburan Eijkman, AIPI: Lembaga Penelitian Tidak Boleh Struktural

Ilham Pratama Putra • 05 Januari 2022 13:49
Jakarta: Lembaga Biologi Molekuler (LBM) Eijkman resmi dilebur ke dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Hal itu ternyata membuat para peneliti tak lagi menjalankan peran yang sebenarnya lagi.
 
Menurut Kepala Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Satryo Soemantri Brodjonegoro hal itulah yang paling dirasakan peneliti Eijkman saat ini. Ia menyebut BRIN juga turut mematikan kegiatan riset oleh peneliti lewat peleburan ini.
 
"Peneliti akan merasakan sudah enggak punya peran meneliti yang sebenarnya, sesuai kaidah penelitian yang universal," kata Satryo kepada Medcom.id, Rabu 5 Januari 2021.

Menurut Satryo, dengan terikatnya peneliti dalam sebuah pemerintah, maka tidak ada lagi kebebasan dalam peneliti. Sebab, dengan berada di bawah BRIN, peneliti berstatus sebagai pegawai yang harus patuh dengan perintah dan keputusan atasan.
 
"Sangat mungkin nanti di BRIN itu membuat kegiatan yang sifatnya proyek. Proyek itu kan bukan penelitian," jelasnya.
 
Satryo menerangkan, perbedaan antara pembuatan vaksin dengan proyek pembuatan jalan tol. Jalan tol bisa dibayangkan secara pasti berapa panjangnya, apa bahannya, berapa lama dikerjakan, dan membutuhkan berapa orang pekerja.
 
Baca juga:  Peleburan Eijkman, Peneliti Bakal Terkekang Birokrasi ala BRIN
 
"Sementara di dunia riset pertama kita belum tentu berhasil. Kalau berhasil itu kegiatannya lama bisa puluhan tahun dengan berbagai macam kegagalan. Makanya lembaga penelitian itu di mana-mana tidak boleh struktural, lembaga indepen supaya objektif," tutupnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan