Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. DOK YouTube Direktorat PKMK
Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kemendikbudristek, Anindito Aditomo. DOK YouTube Direktorat PKMK

Guru Cukup Input Satu Nilai Per-mapel dalam eRapor

Renatha Swasty • 30 November 2022 18:11
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan eRapor. Rapor digital ini dikhususkan untuk satuan pendidikan jenjang dasar dan mengah.
 
eRapor akan membantu guru dalam melaporkan hasil belajar siswa. Sehingga, orang tua atau wali murid mudah mengakses nilai anak.
 
Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbudristek Anindito Aditomo (Nino) menyebut input nilai dalam eRapor lebih mudah dan sederhana. Sehingga, mengurangi beban administrasi guru.

"Bapak Ibu cukup menginput satu nilai permata pelajaran apa saja, disertai deskripsi kompetensi apa yang dicerminkan dari nilai tersebut," kata Nino dalam Lauching eRapor Kurikulum Merdeka secara daring, Rabu, 30 November 2022.
 
Dia menegaskan penyederhanaan dalam eRapor bukan berarti untuk mendorong asesmen hanya satu kali di akhir semester. Nino berharap guru menggunakan asesmen komprehensif.
 
"Menggunakan berbagai bentuk asesmen tidak hanya tertulis, tapi kinerja, portofolio, observasi, wawancara, dan berbagai bentuk asesmen sesuai konteks pembelajarannya," papar dia.
 
Baca juga: HGN 2022, Guru: Dulu Administrasi, Sekarang Kami Dibebani Aplikasi

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan