"Para guru di daerah termasuk anggota P2G, keberadaan PMM ternyata menyulitkan dan menambah beban administratif guru dalam mengimplementasikan Kurikulum Merdeka," ungkap Koordinator Nasional P2G, Satriwan Salim dalam keterangannya dalam rangka Hari Guru Nasional (HGN 2022), Kamis 24 November 2022.
Dalam implementasi Kurikulum Merdeka, guru diwajibkan oleh Dinas Pendidikan dan Pengawas Sekolah mengisi sampai tuntas PMM. Bahkan kepala sekolah akan diberi sanksi jika guru terlambat atau tidak mengisi konten PMM.
"Dulu kami dibebani administrasi, sekarang guru dibebani aplikasi,” terang dia.
Perubahan kurikulum dari 2013 menjadi Kurikulum Merdeka bagi P2G tidak masalah sepanjang diberikan diseminasi, pelatihan yang komprehensif dan tuntas kepada guru dari narasumber kompeten. Para guru tidak mempermasalahakan perubahan kurikulum, karena menjadi keniscayaan.
Namun ketika ada tuntutan beban aplikasi PMM, ini menimbulkan masalah. Apalagi masih banyak guru yang literasi digitalnya rendah.
“Alih-alih merdeka mengajar, yang terjadi guru fokus mengisi konten aplikasi sehingga waktu banyak tersita. Sementara itu, Mas Menteri di PBB mengklaim PMM produk inovasi 400 tim bayangan yang dibanggakan. Padahal PMM itu kontennya kan diisi guru, karya guru, bukan karya tim bayangan,” lanjutnya.
P2G juga mendesak Kemdikbudristek agar memperhatikan dan menjamin keamanan digital bagi data jutaan guru yang mengunduh PMM. Bahkan yang sangat disayangkan, absennya isu hak kekayaan intelektual dari konten-konten pembelajaran dan kurikulum yang diunggah oleh guru di PMM.
“Kemendikbudristek agaknya belum menghargai karya-karya guru yang diunggah di PMM. Guru tak memperoleh feedback baik secara materil maupun non materil atas karyanya. Padahal hak kekayaan intelektual guru itu dijamin UU," tutupnya.
Baca juga: HGN 2022, Kesejahteraan Guru Honorer Jauh Panggang dari Api |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News