Hal itu tertuang dalam penandatanganan kerja sama yang dilakukan Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbudristek Hilmar Farid dan Kepala Divhubinter Polri Irjen Pol Khrisna Murti di Jakarta, Selasa, 13 Desember 2022.
"Efek pencegahan pencurian warisan budaya kebendaan ini akan jauh lebih efektif jika menggunakan jaringan Interpol," ujar Hilmar.
Dia menjelaskan, sejauh ini tingkat keamanan sudah berjalan dengan baik, akan tetapi kasus pencurian masih terjadi. Oleh karena itu, kerja sama tersebut dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan.
"Ini meningkatkan upaya agar pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencurian warisan budaya kebendaan akan semakin efektif," katanya.
Khrisna Murti mengatakan, kerja sama itu memanfaatkan akses salah satu jenis basis data Interpol I-24/7 yaitu Stolen Works of Art dan Purple Notices. Ini memungkinkan dapat memperoleh informasi dan data barang warisan budaya tersebut di seluruh negara anggota Interpol.
"Juga memberikan informasi untuk memasukkan warisan budaya kebendaan tersebut agar masuk ke dalam daftar barang barang yang menjadi pengawasan internasional dan memperoleh informasi tentang modus operandi tindak pidana tersebut," kata dia.
Selain itu, Divhubinter Polri mempunyai basis data I 24/7 yang memuat berbagai macam data terkait dengan kejahatan transnasional dari seluruh negara anggota Interpol. Data tersebut dibagi dengan kementerian/lembaga, penegak hukum dengan tujuan untuk mencegah dan menanggulangi kejahatan transnasional.
Khrisna berharap, sinergi dengan kementerian dan lembaga terkait dapat terus ditingkatkan untuk melindungi warisan budaya kebendaan.
| Baca juga: Kebaya Didaftarkan Jadi Warisan Budaya Unesco, Pakar: Jangan Marah-Marah |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id