Pengamat pendidikan Doni Koesoema. DOK YouTube
Pengamat pendidikan Doni Koesoema. DOK YouTube

Penghapusan Tes Calistung Bukan Hal Baru, Pemerintah Mestinya Cari Tahu Alasan Kebijakan Tak Jalan

Ilham Pratama Putra • 05 April 2023 17:11
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menghapus syarat tes baca, tulis, hitung (calistung) untuk masuk SD. Aturan yang termaktub dalam kebijakan Merdeka Belajar episode ke-24 itu dinilai bukan hal baru.
 
"Saat ini sebenarnuya tidak ada kebijakan baru yang disampaikan Nadiem (Mendikbudristek Nadiem Makarim). Karena kebijakan tidak ada tes calistung itu memang yang ada saat ini. Jadi, apa yang baru?" tanya pengamat pendidikan Doni Koesoema dalam siaran YouTube Pendidikan Karakter dikutip Rabu, 5 April 2023.
 
Doni menilai mestinya pemerintah lebih menelaah alasan kebijakan itu tidak bisa berjalan. Pemerintah juga mesti mengetahui lebih jauh pelaksanaan calistung di satuan pendidikan.

"Seharunya kementerian lebih menelaah mengapa di banyak sekolah SD dan PAUD mereka melaksanakan pengajaran  berbasis caistung, itu terjadi karena kurikulumnya yang masih mengandaikan anak itu bisa calistung," tutur dia.
 
Dia berharap ada perubahan di mana pemerintah mampu mengubah struktur kurikulum. Sehingga, tidak ada lagi beban calistung untuk anak PAUD.
 
"Solusinya adalah harus ada perubahan integral perubahan struktur kurikulum yang memberi ruang bagi guru SD kelas 1 sampai 3 untuk dilatih untuk mengajar anak belajar membaca dan menulis," papar dia.
 
Baca juga: Praktik Membaca di SD Bikin Anak PAUD Terpaksa Bisa Calistung

 
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan