Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai tes calistung tidak tiba-tiba sebagai syarat masuk SD. Hal ini lantaran ada praktik membaca di kelas awal SD sehingga membuat satuan pendidikan jenjang PAUD melatih calistung pada siswanya.
"Saat ini yang terjadi adalah bahwa praktik di tingkat SD itulah yang membuat banyak sekolah PAUD melatihkan calistung pada anak-anak PAUD," kata Doni melalui YouTube Pendidikan Karakter, dikutip Selasa, 4 April 2023.
Doni menyebut saat ada pelatihan calistung di tingkat PAUD, satuan pendidikan jenjang SD akhirnya mencoba menguji. Hal tersebut secara tidak langsung menjadi model tes yang diberlakukan hingga saat ini.
"Dan pada saat anak masuk SD mereka diuji oleh sekolah meskipun tanpa ada dasar hukum untuk melaksanakan calistung," tutur dia.
Padahal, kata dia, secara hukum di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan tidak ada calistung. Hal itu juga tak termaktub dalam Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB.
"Saya rasa yang terjadi miskonsepsi adalah pemahaman dari pengambil kebijakan terkait dengan kebijakan kementerian itu sendiri," tegas dia.
Baca juga: Miskonsepsi Kebijakan Dinilai Biang Kerok Tes Calistung PPDB SD |
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News