Ilustrasi sekolah. MI/Widiyanto
Ilustrasi sekolah. MI/Widiyanto

Miskonsepsi Kebijakan Dinilai Biang Kerok Tes Calistung PPDB SD

Ilham Pratama Putra • 04 April 2023 11:51
Jakarta: Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meluncurkan kebijakan Merdeka Belajar episode ke-24. Pada episode itu, Kemendikbudristek berfokus menghadirkan transisi jenjang pendidikan dari PAUD ke SD.
 
Kemendikbudristek ingin dalam masa transisi itu, siswa merasa senang. Terutama dalam belajar baca, tulis, hitung (calistung).
 
Selama ini, calistung kerap menjadi momok bagi siswa PAUD yang akan masuk SD. Pengamat pendidikan Doni Koesoema menilai persoalan sebenarnya bukan pada pelaksanaan calistung.

"Jadi ada miskonsepsi pendidikan. Sebenarnya ketidakpahaman pengambil kebijakan yang mengatakan  bahwa di SD saat ini ada tes calistung," kata Doni melalui YouTube Pendidikan Karakter, dikutip Selasa, 4 April 2023.
 
Faktanya, kata dia, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan tidak ada calistung. Hal itu juga terlihat dalam Permendikbudristek Nomor 1 Tahun 2021 tentang PPDB, tidak ada calistung.
 
"Saya rasa yang terjadi miskonsepsi adalah pemahaman dari pengambil kebijakan terkait dengan kebijakan kementerian itu sendiri," tutur dia.
    
Baca juga: Obsesi dan Ambisi Orang Tua Bikin Tes Calistung Masuk SD Tak Hilang 

Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
 
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan