"Pemkab tidak sensitif dalam menggunakan variasi bahasan dan memahami konteks sosial. Penggunaan bahasa yang informal bahkan cenderung vulgar dalam ranah resmi pemerintahan dapat dianggap sangat tidak pantas dan tidak profesional. Hal ini dapat menyinggung rasa sosial publik bahkan misinterpretasi masyarakat,” kata Kamal dalam keterangan tertulis, Selasa, 9 Juli 2024.
Wakil Dekan Bidang Akademik Fakultas Adab dan Humaniora UIN Sunan Ampel Surabaya ini menyebut penggunaan sejumlah akronim itu alih-alih membuat citra positi bagi pemerintah daerah, namun sebaliknya akan menurunkan citra dan martabat bahasa. Dia menegaskan penyelenggara pemerintahan mestinya memiliki etika bahasa.
“Penggunaan bahasa yang tidak senonoh dan berkonotasi negatif dalam ranah resmi pemerintahan dapat menurunkan citra dan martabat bahasa itu sendiri,” tegas Kamal.
Kamal menuturkan penggunaan akronomi nyeleneh juga mengakibatkan ketidakjelasan fungsi dan tujuan awal dari keberadaan aplikasi yang dibuat. Akibatnya, program yang dirilis pemerintah akan menimbulkan tafsir di luar konteks dari substansi.
“Ini karena Pemda Cirebon membuka peluang stimga negatif dan misinterpretasi,” ujar Kamal.
Doktor lulusan University of Leipzig, Jerman ini mendesak Pemkab Cirebon meninjau kembali penggunaan akronim nyleneh pada aplikasi dan program. Dia menyarankan agar menggunakan nama yang jelas, mudah dipahami, dan sesuai dengan konteks aplikasi atau program.
“Lakukan riset dan survei untuk mengetahui persepsi masyarakat, gunakan bahasa yang santun, sopan, dan mencerminkan nilai luhur bangsa. Libatkan pakar bahasa dan ahli komunikasi dalam proses penamaan aplikasi dan program pemerintah,” tegas Kamal.
Sebelumnya, Pemkab Cirebon merilis sejumlah program layanan masyarakat dengan penggunaan akronim yang menimbulkan polemik seperti SiPepek, Sithole, Simontok, Sisemok, Sicantik, Siganteng, Sipedo, Mas Dedi Mamang Jantan, hingga Jebol Ya Mas.
Baca juga: Guru Besar UIN Surabaya Sebut Bahasa Indonesia Alat Perekat Bangsa di Tahun Politik |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News