“Seperti materi ‘Bahaya Narkotika dan Tawuran Pelajar’ pematerinya kita ambil dari luar, dari tim Polda Metro Jaya,” kata Kepala Sekolah SMAN 78 Jakarta, Rita Hastuti saat ditemui Medcom.id, di Jakarta Barat, Senin, 16 Juli 2018.
Baca: Mendikbud: Tidak Boleh Ada Perpeloncoan
Selain materi bahaya narkotika, para siswa baru juga akan diberi materi ‘Pencegahan Kekerasan Seksual’ yang akan disampaikan oleh tim Lentera Indonesia. Kemudian materi ‘Netizen Unggul dan Menghindari Bullying’ oleh tim Yayasan Sejiwa. ‘Demo kegiatan Ekstrakurikuler oleh para Pembina ekstrakurikuler, dan panitia sekolah.
“Hari Rabu besok ada demo ekskul dari jam 8 pagi,” ucap Rita. Kegiatan selanjutnya akan diisi oleh para Pembina pramuka dengan materi kegiatan kepramukaan.
Pelaksanaan masa Pengenalan Lingkungan Sekolah harus mematuhi aturan baru yang merujuk pada Permendikbud Nomor 18 tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) bagi siswa baru. Selain menegaskan adanya penghapusan dengan tegas Masa Orientasi Siswa (MOS) yang kerap diwarnai tindakan perpeloncoan, permendikbud ini juga menegaskan sejumlah aturan baru yang harus dipatuhi sekolah.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melarang keterlibatan siswa senior dan alumni dalam penyelenggaraan Pengenalan Lingkungan Sekolah (PLS) yang digelar selama tiga hari pertama masuk sekolah. Kepanitiaan PLS sepenuhnya berada di tangan guru, dengan harapan potensi terjadinya perpeloncoan dan perundungan (bullying) yang lazim dilakukan siswa senior terhadap juniornya dapat dihindari.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News