"Satuan pendidikan bersama orang tua, dan komite sekolah diharapkan menyusun tata tertib untuk membatasi penggunaan, dan menentukan kebijakan penggunaan gawai yang tepat sebagai media pembelajaran di sekolah," kata Chatarina di Jakarta, Jumat, 31 Agustus 2018.
Baca: Kecakapan Sosial Kunci Menangkan Persaingan 4.0
Seperti dikutip dari Antara, Chatarina mengatakan, kebijakan penggunaan gawai sebagai media
pembelajaran harus mengutamakan pertimbangan kesempatan belajar, dan keamanan anak. Menurut dia, pembatasan pengunaan gawai dimaksudkan untuk menghindarkan anak dari paparan muatan informasi negatif, seperti radikalisme, pornografi, pornoaksi, perundungan, diskriminasi suku, agama, ras, antargolongan (SARA), informasi palsu dan lainnya.
"Juga untuk mengurangi dampak buruk penggunaan gawai yang dapat mengakibatkan anak mengalami gangguan kesehatan mata, dan atau gangguan perilaku sosial," tuturnya.
Chatarina mengatakan, Kemendikbud berkomitmen mendorong penguatan pendidikan keluarga melalui satuan pendidikan, agar berperan aktif dalam pembatasan penggunaan gawai pada anak. "Gawai bisa didorong sebagai salah satu sumber ilmu pengetahuan, dan sumber informasi positif bagi anak," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News