Ilustrasi undang-undang. Medcom
Ilustrasi undang-undang. Medcom

Ketum Ikatan Alumni UPI Minta Draf RUU Sisdiknas Dikoreksi

Ilham Pratama Putra • 20 Juli 2022 09:24
Jakarta: Ketua Umum Ikatan Alumni (IKA) Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) Enggartiasto Lukita meminta Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) dikoreksi. Enggar mendorong pemerintah tak mengesahkan draf RUU Sisdiknas sebelum ada pelibatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan uji publik.
 
"Menunda RUU ini untuk memberikan kesempatan kepada Kemendikbudristek yang mewakili pemerintah untuk menyempurnakan draf RUU, sehingga layak untuk dilakukan uji publik secara nasional," kata Enggar dalam acara Sarasehan Rektor dan Organisasi Alumni LPTK Indonesia di Jakarta, Selasa, 19 Juli 2022.
 
Enggar meminta pemerintah serius melibatkan LPTK. Dia menyebut keberadaan LPTK sangat penting bagi RUU Sisdiknas.

"Dan keberadaan LPTK dalam satu sistem pendidikan guru secara nasional merupakan keniscayaan untuk dicantumkan dalam RUU sebagai dasar untuk membangun guru dan pendidikan guru secara kokoh untuk kepentingan pembangunan pendidikan nasional dan masa depan bangsa," papar dia. 
 
Enggar menuturkan dalam menyusun RUU Sisdiknas pemerintah perlu memahami sistem pembelajaran adalah inti dari Sistem Pendidikan Nasional. Dia mengatakan untuk membangun pendidikan nasional yang bermutu tidak ada pilihan lain kecuali membangun sistem pembelajaran bermutu.
 
"Salah satunya dengan menata dan mengatur kembali semua komponen pendukungnya termasuk LPTK itu mesti terlibat di dalamnya," tutur Enggar. 
 
Baca juga: RUU Sisdiknas Diminta Memuat Posisi LPTK Sebagai Kunci Sistem Pendidikan

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan