Kebijakan ini diharapkan dapat memetakan talenta murid secara sistemik, mulai dari sekolah hingga dinas pendidikan. Kepala Pusat Prestasi Nasional (Puspresnas) Kemendikdasmen, Maria Veronica Irene Herdjiono, mengatakan daerah memegang peran kunci dalam mengidentifikasi dan mengembangkan potensi murid.
“Ujung tombak seluruh program di Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah itu ada di daerah, baik pelaksanaan ajang maupun bagaimana kita mengidentifikasi talenta murid yang basisnya sekolah dan dinas pendidikan,” ujar Maria di Jakarta, Senin, 2 Februari 2026.
Maria menjelaskan Manajemen Talenta Murid dirancang sebagai proses berkelanjutan yang melibatkan estafet peran dari sekolah, pemerintah daerah, hingga pemerintah pusat. Menurut dia, pengembangan talenta tidak bisa dilakukan secara instan.
“Ini bukan lari sprint jarak pendek, tetapi lari maraton dan perlu estafet, sehingga ada keberlanjutan dari tingkat sekolah sampai ke tingkat pusat,” kata dia.
Ia menyebut kebijakan ini mengatur lima tahapan utama, yakni identifikasi, pengembangan, aktualisasi, apresiasi, dan kapitalisasi talenta murid. Seluruh tahapan tersebut dapat dilaksanakan di tingkat sekolah maupun daerah, tidak hanya terpusat di pemerintah pusat.
“Ruang lingkupnya tidak hanya pusat yang bisa melaksanakan tahapan ini, daerah juga bisa dan perlu menjalankannya,” ujar Irene.
Dalam tahap identifikasi, Irene mengakui belum semua sekolah mampu memetakan minat dan bakat siswa secara sistematis. Oleh sebab itu, pemerintah mendorong daerah memperkuat instrumen dan sistem pendataan agar potensi murid dapat terpetakan sejak dini.
“Masih banyak mutiara-mutiara di daerah yang belum teridentifikasi, padahal potensinya besar,” kata dia.
Sebagai bagian dari penguatan pendataan, Kemendikdasmen mengembangkan Sistem Informasi Manajemen Talenta (SIMT) sebagai basis data nasional. Sistem ini menjadi rujukan utama dalam pencatatan dan pengelolaan talenta murid dari seluruh daerah.
Hingga saat ini, tercatat sekitar 379 ribu murid yang sudah teridentifikasi unggul dalam SIMT dari sekitar 40 juta murid yang tercatat dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik). Maria menilai angka tersebut menunjukkan masih besarnya potensi talenta di daerah yang belum masuk dalam sistem nasional.
“Jumlah ini tentu masih sangat sedikit dibandingkan potensi yang ada, sehingga peran daerah menjadi sangat penting untuk memperluas kurasi dan pendataan talenta,” ujar dia.
Dia mengatakan pencatatan talenta murid dalam SIMT menjadi krusial karena data tersebut akan menjadi dasar penyusunan program pengembangan. Termasuk pembinaan prestasi dan Beasiswa Talenta Indonesia.
“Ketika talenta murid terdata dengan baik, pemerintah pusat dan daerah bisa menyusun kebijakan dan program yang lebih tepat untuk mendukung karier belajar dan pengembangan mereka,” ujar Maria.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News