Untuk itu FSGI meminta pemerintah pusat dan daerah memberikan alokasi khusus di luar Dana BOS. Terlebih guna membantu sekolah swasta dan para guru honorer.
"Sebagai bentuk tindakan afirmatif, sebab mereka menjadi kelompok rentan terdampak krisis covid-19 secara ekonomi," kata Wasekjen FSGI Heru Purnomo, dalam keterangannya kepada Medcom.id, Sabtu 2 Mei 2020.
Untuk guru honorer pihaknya memberikan perhatian lebih. Sudah sepatutnya guru honorer bisa mendapatkan Dana Bantuan Sosial akibat covid-19.
Heru menyebut hal ini sangat mungkin dilakukan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Sebab, telah ada pemerintah daerah yang memberikan insentif tersebut.
"Inisiatif seperti Dinas Pendidikan Kepulauan Riau contohnya. Inilah yang patut dicontoh daerah lain," tukasnya.
Baca juga: Hardiknas, Perlu Evaluasi Menyeluruh Program Pendidikan
Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) juga meminta pemerintah melakukan alokasi anggaran untuk guru honorer. Pada masa sulit ini dia meminta guru honorer tak boleh luput dari perhatian.
"Agar pemerintah juga mengalokasikan insentif guru honorer swasta," kata Ketua Umum PGRI, Unifah Rosyidi dalam keterangannya, Kamis 23 April 2020.
Selain itu Unifah meminta pemerintah daerah tetap juga membayar insentif guru honorer yang berada di sekolah negeri. Dia yakin ada anggaran yang dapat digunakan untuk para guru honorer tersebut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News