Anggota ORI, Ahmad Suaedy enggan memberitakan sekolah yang diduga terlibat praktik curang tersebut. Ia hanya mengingatkan, agar sekolah yang bersangkutan mengembalikan uang dari hasil praktik kotor itu.
“Kita kan menindak bukan untuk diungkapkan melainkan untuk diselesaikan. Kalau ada yang seperti itu, main uang, kami sebisa mungkin akan ditangani untuk dikembalikan,” kata Suaedy saat diskusi Forum Merdeka Barat bertema Di Balik Kebijakan Zonasi, di Kementerian Komunikasi dan Informasi, Kemenkominfo, di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
Pihak sekolah secepatnya diminta mengembalikan uang yang bukan menjadi haknya. Ia memberikan ultimatum, jika tidak juga dikembalikan, maka kasus ini akan segera ditindaklanjuti ke pihak berwajib.
“Sekolah harus mengembalikan. Kalau mereka tidak mau, baru kami akan bawa ke polisi. Kami kan tidak bisa menangani kriminal,” ujar Suaedy.
Baca: Perpres Zonasi Ditarget Terbit Tahun Ini
Menurutnya, praktik ini terjadi karena kurangnya sosialisi kepada masyarakat. Masyarakat seharusnya diberikan pemahaman bahwa sekolah favorit itu sudah tidak ada lagi sekarang ini.
“Jadi karena mentalitas masyarakat juga, kita tidak bisa menyalahkan sekolah. Kadang mentalitas masyarakat itu ada orang yang egois, maunya anaknya bersekolah di sekolah yang terbaik, dan akhirnya melakukan dengan segala cara,” tutur Suaedy.
Dengan memberikan penyebaran informasi mengenai PPDB ini, masyarakat akan mengerti bahwa untuk bisa memasuki sekolah yang diinginkan bukan dengan suap, melainkan dengan mencoba jalur prestasi yang memang sudah disediakan pada PPDB.
“Jadi saya kira ini memang tugas pemerintah juga, untuk meyakinkan orangtua, bahwa dengan cara fair justru mereka akan lebih diuntungkan ketimbang dengan cara sebaliknya,” pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News