Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Pendidikan, Chatarina Muliana Girsang, (tengah) Kemendikbud/BKLM.
Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Pendidikan, Chatarina Muliana Girsang, (tengah) Kemendikbud/BKLM.

Perpres Zonasi Ditarget Terbit Tahun Ini

Intan Yunelia • 01 Juli 2019 19:08
Jakarta: Peraturan Presiden (Perpres) mengenai sistem zonasi pendidikan ditargetkan terbit tahun ini. Rumusan Perpres melibatkan lintas kementerian dan lembaga (K/L) terkait penerapan zonasi agar selaras dan sejalan antarkementerian, lembaga dan daerah. 
 
“Kita mengejar tahun ini harus keluar dan itu kita melibatkan K/L terkait.  Ini penting sekali, walaupun K/L tersebut yang mempunyai sekolah seperti kemenag (Kementerian Agama) tidak harus mengikuti zonasi PPDB tapi harus masuk zonasi pendidikan,” kata Staf Ahli Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Bidang Regulasi Pendidikan, Chatarina Muliana Girsang saat diskusi PPDB di Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin, 1 Juli 2019.
 
Beberapa K/L yang terlibat di antaranya, Kemendikbud, Kemenag, Kemendagri, Kemenristekdikti, KemenPUPR, Kemenkeu, Bappenas dan KemenPANRB. Hal ini untuk menyelaraskan kebutuhan angka sarana dan prasarana demi terciptanya pemerataan kualitas pendidikan. 

“Karena kita harus memandang zonasi pendidikan ini bukan hanya kami (Kemendikbud). Perlu dengan PUPR membangun infrastruktur jalan, jembatan dan lainnya. Perlu Kemenkeu untuk menambah anggaran dan KemenpanRB untuk menambah guru,” ujar Chatarina.
 
Baca:  Kebijakan Zonasi Didorong Punya Perpres
 
Di dalam Perpres ini tidak mengatur sanksi bagi daerah yang tidak menjalankan sistem zonasi. Sanksi, kata Chatarina, adalah dua hal yang diatur terpisah dalam undang-undang lain.
 
Enggak ada sanksi karena mengenai sanksi sudah ada ya aturan-aturan sanksi ASN tidak mematuhi aturan. Yang kita atur bukan bagaimana sanksinya tapi sinkronisasi , kolaborasi dan energi antar K/L dengan pemda,” tuturnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan