Ilustrasi guru. DOK Kemendikbud
Ilustrasi guru. DOK Kemendikbud

P2G Minta Pernyataan Merendahkan Guru Tak Boleh Terus Terulang

Renatha Swasty • 04 September 2025 14:05
Jakarta: Kepala Bidang Advokasi Guru Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, meminta menteri maupun elite politik berhati-hati terhadap pernyataannya. Khususnya, pernyataan yang menyakiti hati guru
 
Menteri Agama Nasaruddin Umar meminta guru untuk bekerja ikhlas, sebab bila niatnya ingin mencari uang bukan bekerja sebagai guru tetapi pedagang. Hal itu disampaikan pada pembukaan Pendidikan Profesi Guru (PPG) Batch 3 di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta pada Rabu, 3 September 2025. 
 
“Rasanya beliau tidak punya empati pada guru madrasah. Tercermin dari lisan maupun program kebijakannya. Mana ada program kesejahteraan guru madrasah dari Kemenag? Tidak ada," kata Iman dalam keterangan tertulis, Kamis, 4 September 2025. 

Iman berharap meski sudah meminta maaf, peristiwa seperti itu tidak boleh terulang. Dia mengatakan menteri mestinya belajar dari peristiwa demonstrasi beberapa hari lalu, yang di antara penyebabnya karena ucapan anggota DPR yang kasar, insinuatif, dan tidak berempati dengan keadaan ekonomi rakyat hari ini.
 
Iman menilai ada tiga kesalahan fatal dalam pernyataan Menag. Pertama, Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen disebutkan guru adalah pekerjaan profesional. 
 
Pekerjaan guru merupakan kegiatan yang dilakukan oleh seorang profesional dan menjadi sumber penghasilan kehidupan yang memerlukan keahlian dan pendidikan profesi. Jadi, harus dibayar.
 
"Karena guru itu profesi, ada standar akademik, mesti ikut pendidikan profesi, ya negara wajib membayar profesionalitasnya, karena mereka punya kecakapan, bukan malah dibayar dengan terima kasih," ujar Iman.
 
Iman menjelaskan dalam Pasal 14 Ayat 1 (huruf a) UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen menyebut, dalam menjalankan tugas keprofesionalannya guru berhak: memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial.
 
Menurutnya, isi pasal ini justru sangat kontras dengan realita kenyataan guru madrasah swasta yang digaji sangat tidak patut. Bahkan, jauh di bawah UMR yaitu sekitar Rp250 ribu-Rp500 ribu rupiah perbulan. 
 
Apalagi, jumlah madrasah swasta lebih dari 90 persen dari seluruh madrasah di Indonesia. Iman mengatakan mayoritasnya adalah madrasah swasta kelas bawah.
 
Baca juga: Ucapan Soal Guru Viral, Menag: Mohon Maaf Tak Ada Niat Merendahkan 

"Sebagian besar guru madrasah itu justru tidak sejahtera, jauh dari pemenuhan haknya sebagaimana perintah UU Guru dan Dosen tadi," ujar Iman. 
 
Iman memandang Menteri Agama tidak perlu meminta guru mengajar dengan ikhlas, kalau Kemenag belum berhasil mensejahterakan guru madrasah. Sampai saat ini, bantuan insentif untuk guru madrasah belum kunjung cair. 
 
“Guru-guru sekolah di bawah Kemdikdasmen dan Pemda bantuan insentifnya sudah cair sejak Agustus 2025. Sementara itu, sampai sekarang guru madrasah belum cair. Sebaiknya urus dulu kesejahteraan guru madrasah dengan benar," tegas guru yang juga mengajar di Madrasah Aliyah ini.
 
Iman turut menyinggung guru-guru Pendidikan Agama Islam (PAI) yang demonstrasi di depan kantor Kemenag belum lama ini. Guru-guru PAI itu ingin pindah menjadi guru di bawah Kemdikdasmen karena kariernya lebih jelas. 
 
"Proses sertifikasi guru madrasah itu lebih panjang antreannya dari antrean haji," ujar Iman.
 
Kedua, pernyataan Menag dinilai merendakahkan martabat dan eksistensi Lembaga Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang menyiapkan calon guru khususnya sarjana pendidikan termasuk pendidikan Islam. 
 
Menurut Iman, mencari uang adalah bagian tidak terpisah dari pilihan profesi. Oleh sebab itu, pernyataan ini akan membuat lulusan SMA/MA tidak tertarik memilih profesi guru karena dilarang mencari uang untuk sejahtera.
 
“Beberapa waktu lalu ramai tagar #janganjadiguru, sebagai sindirian kepada pemerintah supaya segera mensejahterakan guru. Nah ini malah diperkuat oleh Menag supaya jangan jadi guru. Kalau begini, profesi guru makin rendah, murahan, dan tidak berkualitas di tengah masyarakat," kata dia. 
 
Ketiga, Iman menyatakan belum ada program nyata, konkret, dan signifikan dilakukan Menteri Agama yang berdampak terhadap kesejahteraan guru. Dari segi tata kelola, Iman menyatakan beban guru dan murid madrasah lebih besar ketimbang murid dan guru sekolah di bawah Kemdikdasmen/Pemda. 
 
“Untuk skema asesmen murid, murid madrasah itu dikasih ujian sebanyak empat kali. Ada ANBK, TKA, ABM, AKMI. Murid sekolah tidak sebanyak begitu. Lalu karena Kemdikdasmen punya program 'Pembelajaran Mendalam', Menag juga membuat 'Kurikulum Cinta'," ujar Iman. 
 
Iman berharap Menteri Agama fokus terhadap pembenahan tata kelola madrasah khususnya guru PAI, meningkatkan kesejahteraan guru dibuktikan dengan kebijakan nyata, memperbaiki pengelolaan pendidikan profesi guru madrasah agar antreannya tidak mengalahkan antrean haji, dan belajar dari anggota DPR yang didemo agar tidak berkata menyakiti rakyat termasuk guru.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan