Ilustrasi/Medcom.id
Ilustrasi/Medcom.id

Korupsi di Perguruan Tinggi, Dirjen DIkti Sebut Faktor Ini Jadi Penyebabnya

Ilham Pratama Putra • 17 Oktober 2023 16:44
Jakarta: Kasus tindak pidana korupsi kembali muncul di perguruan tinggi negeri. Bahkan lagi-lagi, rektor pun menjadi pelaku dari tindakan tercela tersebut.
 
Plt Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, Nizam, mengingatkan agar perguruan tinggi dapat menjaga integritasnya. Utamanya perguruan tinggi negeri (PTN) yang menerima uang negara.
 
"Dalam membelanjakan dana masyarakat itu harus sesuai dan betul-betul dengan menaati aturan yang ada," kata Nizam di Jakarta, Selasa 17 Oktober 2023.

Ia pun menduga, kadang tindak korupsi yang terjadi bisa saja tidak disengaja. Misalnya karena tidak mengikuti langkah administratif yang ditetapkan.
 
"Jangan sampai ada yang dilewati, kadang sampai alpa dalam administratif. Mungkin tidak sengaja mau korupsi ini karena tidak mau mengikuti aturan administratif dan bisa jadi itu menjadi penyalahgunaan uang negara," sebutnya.
 
Untuk itu, ia mengingatkan agar perguruan tinggi lebih tertib administratif. Sehingga tepat sasaran dalam setiap belanja.
 
"Sehingga tepat dalam penggunaan, tepat administratif dan tepat pengelolaan," ujarnya.
 
Sebelumnya, Kejaksaan Tinggi Bali, resmi melakukan penahanan terhadap Rektor Universitas Udayana (Unud), I Nyoman Gde Antara yang telah jadi tersangka kasus dugaan korupsi Dana Sumbangan Pengembangan Institusi (SPI) mahasiswa baru seleksi Jalur Mandiri tahun 2018 sampai 2022.
 
Kuliah di kampus favorit dengan beasiswa full kini bukan lagi mimpi, karena ada 426 Beasiswa Full dari 21 Kampus yang tersebar di berbagai kota Indonesia. Info lebih lanjut klik, osc.medcom.id.
 
Baca juga:  Cegah Korupsi, Kemendikbudristek Diminta Lebih Jeli Lihat Biaya Tak Resmi di Kampus

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan