"Pemerintah melakukan kebijakan penyehatan perguruan tinggi swasta dengan cara penyatuan atau penggabungan perguruan tinggi swasta kecil menjadi satu," kata Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) Wilayah X Afdalisma di Padang, Rabu, 3 Mei 2023.
Afdalisma mengatakan, pada 2022 instansi yang dipimpinnya menerima usulan penggabungan atau penyatuan 14 perguruan tinggi swasta kecil yang berada di bawah naungan LLDIKTI Wilayah X.
Untuk diketahui, ruang lingkup LLDIKTI Wilayah X meliputi Provinsi Sumatera Barat, Provinsi Jambi, Provinsi Riau, dan Provinsi Kepulauan Riau. "Jadi, untuk meningkatkan kualitas dan mutu pendidikan, perguruan tinggi swasta kecil tersebut harus disatukan," ujarnya.
Ia mengatakan, apabila langkah tersebut tidak diambil, maka perguruan tinggi swasta akan terus kesulitan menjalankan proses belajar mengajar terutama dalam menjaring mahasiswa baru. Sehingga, merger PTS kecil tersebut dinilai akan membuat kampus lebih efektif dan efisien. Selain itu, beban kerja dosen yang mengajar juga akan lebih jelas dan terukur.
Tidak hanya itu, penggabungan dua perguruan tinggi juga akan mengubah nomenklatur yang lebih tinggi. Dari tingkatan akademi naik ke politeknik, sekolah tinggi, kemudian naik menjadi institut dan terakhir menjadi universitas.
Afdalisma menjelaskan, penggabungan dua perguruan tinggi swasta tidak lepas dari berbagai faktor di antaranya kurangnya sosialisasi dari perguruan tinggi hingga persoalan mutu atau kualitas dari perguruan tinggi itu sendiri.
Sebab, bagaimanapun juga, para lulusan sekolah menengah atas (SMA) sederajat akan melihat kualitas suatu perguruan tinggi yang akan dituju usai tamat dari bangku sekolah.
Jangan lupa ikuti update berita lainnya dan follow akun google news Medcom.id
Baca juga: Siap-Siap, Pendaftaran Kampus Mengajar Angkatan 6 Dibuka 8 Mei 2023 |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News