Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto
Ilustrasi. Foto: MI/Andri Widiyanto

19 April, Kota Malang Mulai Pembelajaran Tatap Muka Terbatas

Antara • 15 April 2021 21:36
Malang: Pemerintah Kota Malang akan memulai pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas, 19 April 2021. PTM terbatas dengan menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
 
Rencana pembelajaran tatap muka di tengah pandemi tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas di Masa Pandemi Covid-19, di Kota Malang.
 
"Pelaksanaan pembelajaran tatap muka terbatas, dimulai pada 19 April 2021, dengan menjalankan protokol kesehatan," demikian bunyi surat edaran tersebut, dikutip Antara, Kamis, 15 April 2021.

Dalam surat edaran yang ditandatangani oleh Wali Kota Malang Sutiaji tersebut menjelaskan bahwa jumlah peserta didik yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas maksimal sebanyak 50 persen dari jumlah tiap kelas. Sementara itu, untuk 50 persen lainnya, tetap melakukan pembelajaran jarak jauh atau daring. 
 
Siswa yang melakukan pembelajaran tatap muka terbatas, harus menjaga jarak minimal 1,5 meter pada saat berada di ruang kelas. Kemudian, jumlah hari dan jam pembelajaran tatap muka terbatas dengan pembagian rombongan belajar, ditentukan oleh satuan pendidikan dan tetap mengutamakan kesehatan serta keselamatan warga satuan pendidikan.
 
"Orang tua atau wali murid dapat memilih bagi putera-puterinya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh," kutipan dalam surat edaran itu.
 
Baca: Ujian Kelulusan SMP/MTs di Boyolali Digelar Akhir April Secara Luring
 
Selain itu, beberapa ketentuan lain yang tercantum pada surat edaran tersebut adalah seluruh anak-anak termasuk para guru wajib mengenakan masker pada saat beraktivitas di sekolah. Sekolah juga harus menyediakan sarana cuci tangan di depan pintu masuk dan kelas.
 
Kemudian, pihak sekolah juga menyiapkan alat pengukur suhu dan rutin membersihkan kelas dengan cairan disinfektan. Warga sekolah dilarang melakukan kontak fisik, seperti bersalaman dan cium tangan.
 
Warga sekolah juga diwajibkan untuk membawa makanan dan minuman dari rumah. Sebab, kantin belum diizinkan beroperasi dan kegiatan olahraga serta ekstrakurikuler belum diperbolehkan untuk dilakukan.
 
Jika terdapat kasus konfirmasi positif covid-19, maka pembelajaran tatap muka terbatas di satuan pendidikan dapat dihentikan sementara sesuai jangka waktu kebijakan.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan