Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat kunjungan ke SDN Depok Baru 8. Foto: Medcom/Citra Larasati
Mendikdasmen Abdul Mu'ti saat kunjungan ke SDN Depok Baru 8. Foto: Medcom/Citra Larasati

Bolehkah Bawa HP ke Sekolah? Mendikdasmen: Boleh Bawa, Tapi...

Citra Larasati • 30 Maret 2026 16:08
Ringkasnya gini..
  • Mendikdasmen meluruskan pemahaman masyarakat terkait SKB 7 Menteri tentang penggunaan gawai di lingkungan sekolah.
  • Kebijakan tersebut bukan bertujuan melarang siswa membawa ponsel, melainkan membatasi penggunaannya secara bertanggung jawab.
  • Siswa diperbolehkan membawa ponsel dari rumah, namun tidak diperkenankan membawanya masuk ke dalam kelas.
Depok: Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, meluruskan pemahaman masyarakat terkait Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial pada Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal. Ia menegaskan, kebijakan tersebut bukan bertujuan melarang siswa membawa ponsel, melainkan membatasi penggunaannya secara bertanggung jawab.
 
Hal ini disampaikan Abdul Mu'ti usai melakukan kunjungan kerja ke SMP Negeri 2 Depok dan SD Negeri Depok Baru 8, Senin, 30 Maret 2026. Dalam kunjungannya, ia memantau langsung penerapan kebijakan tersebut di sekolah-sekolah yang telah mengimplementasikannya.
 
"Kami mendukung sepenuhnya kebijakan itu. Bahkan terlibat dari sejak awal ketika penyusunan draf SKB 7 Menteri tentang bagaimana kita menggunakan gawai yang bertanggung jawab. Jadi bukan melarang ya, tapi membatasi penggunaan," tegas Abdul Mu'ti di SDN Depok Baru 8, Depok, Senin, 30 Msret 2026.

Tiga Aspek Pembatasan

Mendikdasmen menjelaskan bahwa pembatasan penggunaan gawai mencakup tiga aspek utama, yaitu usia pengguna, waktu penggunaan, serta tempat atau lokasi penggunaan. Pendekatan ini dinilai lebih efektif daripada sekadar melarang secara mutlak.

"Karena itu yang kita batasi umurnya, kemudian waktunya dan tempatnya serta pendekatannya," ujarnya.
 
Ia mencontohkan, banyak sekolah terutama di jenjang pendidikan dasar dan menengah telah menerapkan aturan yang jelas. Siswa diperbolehkan membawa ponsel dari rumah, namun tidak diperkenankan membawanya masuk ke dalam kelas.
 
"Misalnya banyak sekolah terutama tingkat dasar dan menengah yang misalnya melarang murid-muridnya membawa HP ke kelas. Boleh bawa dari rumah, tapi tidak dibawa ke kelas, ditaruh di tempat tertentu," papar Mu'ti.

Pengecualian untuk Mendukung Pembelajaran

Meski ada pembatasan, Mendikdasmen membuka peluang bagi pemanfaatan gawai untuk kepentingan pembelajaran. Jika diperlukan, siswa dapat menggunakan ponsel mereka untuk mengakses materi yang diunduh melalui internet, tentunya dengan pengawasan dan arahan dari guru.
 
"Atau kalau diperlukan itu boleh untuk mendukung pembelajaran. Karena mungkin ada sebagian dari materi yang bisa diunduh melalui internet dengan menggunakan gawai masing-masing murid," jelasnya.
 
Abdul Mu'ti mengapresiasi langkah sejumlah sekolah yang telah lebih dulu menerapkan kebijakan pembatasan penggunaan gawai ini. Berdasarkan pengamatannya di SMP Negeri 2 Depok dan SD Negeri Depok Baru 8, aturan serupa sudah berjalan dengan baik.
 
"Tapi secara umum saya kira sekolah-sekolah yang saya kunjungi sudah menerapkan, termasuk di SMP dan SD yang sekarang saya berada," ujar Mendikdasmen.
 
Sebelumnya, Pemerintah menetapkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 7 Menteri tentang Pedoman Pemanfaatan dan Pembelajaran Teknologi Digital dan Kecerdasan Artifisial pada Jalur Pendidikan Formal, Nonformal, dan Informal
 
Kebijakan SKB 7 Menteri ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk melindungi anak-anak dari dampak negatif penggunaan gawai yang berlebihan, sekaligus mendorong pemanfaatan teknologi secara positif dalam mendukung proses pembelajaran dan penguatan pendidikan karakter.
 
Baca juga:  Mendikdasmen: Jangan Habiskan Waktu 'Browsing' Tanpa Manfaat dan Hindari Judol

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan