Siswa SMA 78 Jakarta bersiap mengikuti TKA 2025. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Siswa SMA 78 Jakarta bersiap mengikuti TKA 2025. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Polimedia Tak Gunakan Nilai TKA Sebagai Penentu Kelulusan di SNBP, SNBT dan Jalur Mandiri 2026

Ilham Pratama Putra • 27 Januari 2026 17:04
Jakarta: Politeknik Negeri Media Kreatif (Polimedia) menegaskan tak akan memanfaatkan nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) dalam menjaring calon mahasiswa baru di 2026. Meski begitu, calon mahasiswa yang mendaftar melalui jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) tetap perlu melampirkan nilai TKA. 
 
"TKA hanya sebagai syarat mendaftar saja di jalur SNBP," kata Direktur Polimedia, Tipri Rose Kartika, dalam konferensi pers di Polimedia, Selasa, 27 Januari 2026.
 
Tipri mengatakan Polimedia juga tak akan menggunakan nilai TKA untuk seleksi di jalur lainnya sebagai penilaian kelulusan. Misalnya Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan jalur Mandiri. 

"Jadi semuanya sudah, tidak usah menggunakan TKA," tegas dia. 
 
Pemanfaatan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) hingga kini masih menjadi perbincangan di kalangan pemangku kebijakan pendidikan, sekolah, hingga orang tua siswa. Perdebatan mengemuka terkait posisi TKA dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP) 2026.
 
Perdebatan paling mengemuka apakah nilai TKA sekadar menjadi syarat administratif pendaftaran atau juga akan diperhitungkan sebagai salah satu komponen penentu kelulusan calon mahasiswa.
 
Di satu sisi, TKA dipandang sebagai instrumen untuk memetakan kemampuan akademik siswa secara lebih objektif dan terstandar. Kehadiran TKA diharapkan dapat melengkapi penilaian ataupun validator rapor dan prestasi nonakademik yang selama ini menjadi basis utama SNBP.
 
Nah, seperti apa sikap Perguruan Tinggi Negeri (PTN)? Seperti apa posisi TKA bagi masing-masing PTN? Apakah ada perbedaan pemanfaatan TKA di PTN untuk SNBP 2026? Simak Informasi lengkapnya di sini!
 
Belum adanya kejelasan terkait bobot dan fungsi TKA dalam SNBP menimbulkan beragam tafsir. Hingga saat ini, kebijakan yang berlaku, yakni hasil TKA belum digunakan sebagai penentu kelulusan SNBP.
 
Nilai TKA hanya sebagai syarat mendaftar jalur SNBP. Dengan begitu, siswa yang memiliki nilai TKA sudah memenuhi salah satu syarat siswa eligible untuk SNBP 2026.
 
Secara tidak langsung, siswa diwajibkan mengikuti TKA agar bisa masuk dalam daftar calon pendaftar SNBP 2026. Berapa pun nilai TKA 2025 siswa, yang terpenting adalah sudah mengikuti TKA dan memiliki hasilnya, sehingga peluang lolos SNBP masih terbuka.
 
Dengan ketentuan tersebut, kepemilikan hasil TKA menjadi penanda penting status siswa. Siswa yang telah mengikuti dan memiliki TKA dinyatakan memenuhi syarat atau eligible untuk mendaftar SNBP, selama kriteria lain yang ditetapkan sekolah dan panitia seleksi juga terpenuhi.
 
Saat ini, sikap seluruh PTN terhadap TKA sama, yakni sebagai syarat mendaftar SNBP. Hal ini harus dipatuhi PTN karena ketetapan tersebut menjadi ketentuan yang dimuat secara resmi panitia melalui laman snpmb.id.
 
Dari penjelasan dan aturan yang sudah ditetapkan panitia SNPMB, semua PTN mewajibkan pendaftar memiliki nilai TKA 2025 saat mendaftar SNBP 2026. Kepemilikan nilai TKA adalah syarat bagi siswa eligible untuk mendaftar SNBP 2026.
 
Dengan begitu, kesimpulannya, sebanyak 76 PTN akademik akan menggunakan nilai TKA hanya sebagai syarat mendaftar SNBP. Hal ini juga berlaku di 26 Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) dan 44 PTN Vokasi di seluruh Indonesia.
 
Berikut ini komponen seleksi dan tahapan seleksi SNBP 2026 yang perlu kamu ketahui:

Komponen Seleksi SNBP 2026

Seleksi Jalur SNBP 2026 dilakukan berdasarkan komponen sebagai berikut:
  1. Komponen pertama, nilai rapor seluruh mata pelajaran, paling sedikit 50 persen
  2. Komponen kedua, yang dihitung berdasarkan nilai rapor paling banyak dua mata pelajaran pendukung prodi yang dituju, portofolio, dan atau prestasi, paling banyak 50 persen
  3. Kompisisi persentase komponen pertama dan kedua ditetapkan oleh masing-masing PTN

Tahapan Seleksi SNBP 2026

Seleksi dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:
  1. Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan prodi
  2. Jika tidak lulus pada seleksi pilihan prodi pertama, peserta akan diikutkan pada seleksi pilihan prodi kedua.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan