“Dengan perubahan menjadi BLU ini diharapkan potensi sumber daya yang dimiliki dapat dioptimalkan untuk diversifikasi sumber penerimaan dengan pengelolaan yang lebih fleksibel.” Kata Irhas dalam keterangan pers yang diteraima di Jakarta, Senin, 3 Juni 2019.
Pada visitasi Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum (PK-BLU) Perguruan Tinggi Negeri oleh Kementerian Riset, Tenologi, dan Pendidikan Tinggi beberapa waktu lalu, Irhas juga menyampaikan berbagai perkembangan dan permasalahan yang dihadapi UPNVY sejak penegerian di 2014. Di antaranya yaitu pembekuan badan usaha, aset, dan sumber daya manusia.
"Berbagai permasalahan tersebut dapat diselesaikan salah satunya dengan perubahan status pengelolaan keuangan universitas," jelasnya.
Baca: UB Targetkan Transisi Menuju PTN-BH Cukup Dua Tahun
Kepala Biro Umum dan Keuangan, Kemenristekdikti, Mochammad Wiwin Darwina sebagai reviewer mengatakan, bahwa kesiapan UPNVY sebagai perguruan tinggi negeri dengan status PK -BLU harus disiapkan. Salah satunya dengan serapan penggunaan anggaran yang tinggi.
Hadir pula sebagai reviewer yaitu Rektor Universitas Negeri Malang Ahmad Rofi, dan Kepala LLDikti Wilayah V Didi Achjari. Perguruan Tinggi Negeri yang dizinkan secara penuh untuk menerapkan PK-BLU, maka pengelolaan keuangan dapat dilakukan lebih fleksibel, dengan mengutamakan produktivifitas, efisiensi dan efektivitas.
Pola pengelolaan keuangan BLU dimaksudkan, agar Perguruan Tinggi Negeri sebagai instansi pemerintah dapat meningkatkan pelayananannya kepada pelanggan, dalam hal ini mahasiswa, masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya.
Seluruh dana PNBP yang didapatkan dari mahasiswa, masyarakat, pemberdayaan fasilitas, dan sumber lainnya dapat dikelola secara langsung tanpa harus setor terlebih dahulu ke KPPN (Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara). "Hubungan ke KPPN dalam bentuk laporan penerimaan dan pembelanjaan," ujar Wiwin.
Implementasi pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum suatu Perguruan Tinggi membutuhkan komitmen yang tinggi para pengelola anggaran. Karena pola ini mendasarkan pada pola anggaran yang dikembangkan oleh Perguruan Tinggi sendiri sesuai dengan fleksibiltas yang diberikan pada aturan pengelolaan keuangan BLU.
"Selain komitmen, tentu dibutuhkan azas akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan anggaran," tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News