"Pembahasan RUU Dikdok diselaraskan dengan RUU (omnibus) tenaga kesehatan," ujar Nizam kepada Media Indonesia, Senin, 2 Januari 2023.
RUU Kesehatan masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2023. Hal ini menyusul Badan Legislasi Dewan Perwakilan Rakyat (Baleg DPR) menyerahkan Prolegnas Prioritas 2023 ke pimpinan DPR dalam Rapat Paripurna.
Salah satu aspek perubahan dalam RUU Kesehatan adalah terkait pemenuhan kekurangan sumber daya manusia (SDM) dokter di Indonesia. Lewat RUU Omnibus diharapkan akan menciptakan banyak dokter untuk memenuhi kebutuhan dokter di Tanah Air.
Sebelumnya, Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menyebut Indonesia masih kekurangan jumlah dokter. Dia berharap kekurangan tersebut dapat dipenuhi oleh fakultas Kedokteran di Tanah Air.
"Jumlah populasi dokter di Indonesia yang masih kekurangan sebanyak 160 ribu dokter," kata Budi dalam siaran YouTube Kemendikbud RI, dikutip Rabu, 13 Juli 2022.
Data Dinas Kesehatan (Dinkes) mencatat Indonesia hanya memiliki sekitar 110 ribu dokter. Sehingga, masih membutuhkan 160 ribu lulusan kedokteran dari 92 Fakultas Kedokteran.
Budi membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) dengan Mendikbudristek terkait peningkatan kuota program dokter dan dokter spesialis. Dia menyebut hal ini merupakan langkah transformatif di dunia kesehatan.
“Transformasi ditujukan untuk meningkatkan jumlah populasi dokter di Indonesia," ujar dia.
Baca juga: RUU Pendidikan Kedokteran Dicuekin Lebih dari 9 Bulan, Willy Aditya Kirim Surat Terbuka ke Jokowi |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News