"Ini adalah gunung es pelanggaran hak anak di institusi pendidikan," ujar Ubaid kepada Medcom.id, Senin, 11 Juli 2022.
Dia mendorong pemerintah memberikan fokus lebih besar pada kasus kekerasan seksual. Dia menilai sejauh ini pemerintah lebih memberi perhatian pada kasus kecil.
"Kasus kecil-kecil yang banyak disorot sementara problem strukturalnya tidak pernah diurai," tutur dia.
Ubaid berharap ada penyelesaian masif atas kasus kekerasan seksual di sekolah. Dia menegaskan sekolah mesti menjadi tempat aman bagi semua pihak.
"Kalau seperti ini kita melihat sekolah menjadi tempat yang tidak aman bagi anak-anak," tutur dia.
Kasus kekerasan seksual di institusi publik terus terungkap di publik. Ada dua kasus yang menarik perhatian.
Pertama, ratusan personel polisi termasuk pasukan Brimob Polda Jawa Timur dikerahkan ke Pondok Pesantren Majmaul Bahraini Ashiddiqiyah. Polisi dikerahkan untuk menangkap tersangka dugaan pencabulan santriwati M Subchi Azal Tsani (MSAT) atau dikenal sebagai Mas Bechi.
Kasus yang juga mencuat ialah pemilik Sekolah Selamat Pagi Indonesia (SPI) Julianto Eka Putra. Pendiri sekolah gratis untuk anak yatim piatu dan duafa itu diduga memperkosa siswanya. Saat ini, kasus itu sudah berjalan di pengadilan.
Baca juga: Komnas Perempuan: Perlindungan Perempuan di Pesantren Belum Maksimal |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News