Atas tindakan itu, Plt. Dirjen Dikti Ristek, Kemendikbudristek, Nizam mengimbau aparat untuk tak selalu menghadapi mahasiswa yang sedang aksi dengan kekerasan. Menghadapi mahasiswa tidak boleh dengan tindakan represif.
"Mengimbau aparat agar tidak menggunakan kekerasan dan tindakan represif terhadap mahasiswa yang menyampaikan pendapat atau unjuk rasa," kata Nizam kepada Medcom.id, Rabu 13 Oktober 2021.
Nizam mengaku prihatin ketika melihat ada mahasiswa yang menjadi korban saat aksi unjuk rasa. Untuk itu dia mengimbau kepada mahasiswa untuk lebih baik menyampaikan aspirasi secara tertulis.
"Saya mengimbau adik-adik mahasiswa lebih baik menyampaikan pemikirannya sebagai intelektual muda melalui tulisan dan saluran yang ada, baik di lembaga legislatif, yudikatif, eksekutif, maupun ke swasta," terangnya.
Baca juga: Klarifikasi Mahasiswa yang Dibanting Polisi: Saya Nggak Mati, Sedikit Pegal-pegal
Menurut dia, kekuatan mahasiswa ada pada intelektualnya. Untuk itu aspirasi bisa disalurkan dengan cara yang elegan pula.
"Karena kekuatan utama mahasiswa ada di intelektualitasnya, daya nalar kritisnya, kemampuan analitisnya, serta kemampuan kreatif memberikan pemikiran solusi yang inovatif," tegasnya.
Sebelumnya, viral video aksi kekerasan polisi pada warga sipil. Seorang mahasiswa dibanting oleh anggota kepolisian saat menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung Bupati Tangerang, Kabupaten Tangerang, Banten.
Video berdurasi 48 detik itu memperlihatkan seorang aparat kepolisian tengah memiting seorang mahasiswa yang melakukan demonstrasi. Kemudian, mahasiswa itu dibanting hingga terkapar dan mengalami kejang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News