"Ini yang kita dorong, kampus kecil dan besar berkolaborasi. Antara lain misalnya, kesempatan untuk satu semester mengambil kuliah di perguruan tinggi tersebut," kata Nizam di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Kamis 6 Februari 2020.
Dengan begitu, mahasiswa dari kampus kecil tadi bisa "naik kelas" karena memiliki kompetensi di kampus besar. Prodi yang diambil di kampus besar bisa dipakai ketika mengajukan magang di perusahaan.
"Dengan begitu portofolio dia, oh ini saya ambil di UI, ITB, di UGM. Itu kan jadi bagian dari portofolio dia yang dia bawa ke perusahaan tadi," jelas dia.
Tak hanya dengan pindah prodi, perguruan tinggi juga bisa berkolaborasi untuk berbagi ilmu. Baik langsung maupun online.
"Sekarang terbuka sekali untuk kesempatan itu. Jadi kita di satu sisi untuk engage dengan industri, kita juga mendorong untuk saling kolaborasi. Karena dengan kolaborasi akan terbangun potensi kemampuan maju bersama," ujar Nizam.
Dari Kemendikbud memang sengaja tak mengaturnya dalam regulasi. Semua menjadi tantangan kampus untuk melakukan yang terbaik bagi mahasiswanya.
"Regulasi cenderung membatasi kemerdekaan. Yang kita inginkan kan kreativitas. Kita bangun ekosistem di mana kreativitas itu akan bangkit. Nanti yang lemah gimana berkolaborasi dengan yang kuat," tandas dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News