Ilustrasi. Medcom.id
Ilustrasi. Medcom.id

Kemendikbud Bahas Penyederhanaan Kurikulum, Ini Rancangannya

Ilham Pratama Putra • 18 Juni 2020 20:46
Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) tengah merancang desain kurikulum baru. Kurikulum ini disebut sebagai penyederhanaan kurikulum 2013.
 
"Diskusi masih terus berlangsung," kata Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan dan Perbukuan Kemendikbud, Totok Supriyitno kepada Medcom.id, Kamis, 18 Juni 2020.
 
Medcom.id menerima beberapa desain awal bentuk kurikulum yang tengah dibahas tersebut. Dalam rancangan itu Kemendikbud menawarkan materi ajar sebagai alternatif, dan bukan kewajiban. Hal ini disebut sesuai semangat 'Merdeka Belajar'.

Kemudian, terjadi pengurangan jumlah mata pelajaran, khususnya di tingkat SD. Klasifikasi mata pelajaran dibagi menjadi dua tahap. Tahap pertama diperuntukkan bagi siswa kelas 1 sampai kelas 3 (lower grade). Sedangkan kelas 4 hingga 6 dikategorikan sebagai upper grade.
 
Pada lower grade, mata pelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) tak lagi berdiri sendiri. PPKn yang brfokus pada nilai Pancasila ini diintegrasikan dalam mata pelajaran agama dan kepercayaan, bahasa Indonesia dan kegiatan ekstra kurikuler.
 
Pada upper grade juga diberlakukan hal yang sama untuk mata pelajaran PPKn. Bedanya, mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bakal dilebur dengan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dengan nama Sains Dasar.
 
Baca: Masih Ada Guru Swasta DKI Bergaji di Bawah PPSU
 
Sementara Bahasa Inggris hanya menjadi mata pelajaran pilihan. Mata pelajaran Bahasa Inggris menjadi wewenang daerah atau sekolah untuk diadakan atau tidak.
 
Namun, rancangan awal dalam bentuk tabel itu masih didiskusikan. Totok menyebut konstruksi mata pelajaran dalam desain awal itu masih berupa bahan diskusi. Saat dikonfirmasi, Totok mengatakan penjabaran rancangan penyederhanaan kurikulum itu baru sebatas bahan diskusi.
 
"Enggak seperti itu kok. Tabel itu hanya bahan diskusi awal saja di antara tim kerja kurikulum. Laporan terakhir yang saya terima konstruksi kelompok mapelnya enggak seperti itu," tandasnya.
 
Sebelumnya, Kemendikbud telah sepakat untuk menyederhanakan kurikulum. Hal ini didasari oleh pandemi virus korona yang banyak mengubah sistem pendidikan tanah air.
 
"Kalau misalnya ada kurikulum yang disederhanakan, Kita tetap berpusat pada murid. Ini akan jadi sebuah catatan, kurikulumm tidak perlu dituntaskan dan jangan dipaksakan," kata  Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK), Iwan Syahril, dalam konferensi video, Selasa 16 Juni 2020.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(AGA)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan