Ilustrasi: MI
Ilustrasi: MI

Perundungan Mahasiswa PPDS, Kemenko PMK Minta Pemda Bentuk Satgas Terpadu

Ilham Pratama Putra • 20 Agustus 2024 14:14
Jakarta: Kasus perundungan atau bullying masih marak terjadi di lingkungan pendidikan, meskipun Mendikbudristek, Nadiem Makarim telah menyatakan perang dengan prilaku yang masuk ke dalam salah stau dosa besar pendidikan tersebut. Terbaru muncul kasus perundungan yang dialami mahasiswa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Diponegoro (Undip) dan Universitas Padjadjaran (Unpad).
 
Di Undip, mahasiswi PPDS itu diduga dirundung hingga melakukan bunuh diri karena tertekan. Sedang di Unpad mahasiswa junior itu mendapatkan perundungan dari dosen hingga mahasiswa residensi senior di fakultasnya. 
 
Menanggapi hal tersebut, Plt Deputi VI Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Warsito memberikan rekomendasi. Salah satunya agar Pemerintah Daerah dapat membentuk satuan tugas (Satgas).

"Yang pertama adalah perlunya pemerintah daerah segera membentuk Satgas Terpadu Penanganan Kekerasan disatuan pendidikan, dari institusi Kakanwil Agama Kemenang, kemudian juga dinas pendidikan, kemudian juga dari tokoh agama, tokoh masyarakat, kemudian Dewan Pendidikan," kata Warsito di Jakarta, Senin 19 Agustus 2024.
 
Kemudian, pihaknya juga mendorong agar lembaga satuan pendidikan itu sendiri turut membuat satgas penanganan kekerasan. Ia juga meminta pihak kepolisian maupun kejaksaan dapat bertindak ketika mendapatkan laporan kekerasan di lingkup pendidikan.
 
"Sehingga benar-benar ketika ada terjadi pelaporan atau kejadian ini bisa langsung tertangani mulai dari hulu hingga hilir," ujarnya.
 
Terpisah, Rektor Unpad, Rina Indiastuti mengatakan Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran (Unpad) telah menjatuhkan sanksi kepada dokter senior yang terlibat perundungan terhadap mahasiswa junior di program pendidikan dokter spesialis (PPDS) bedah syaraf di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung. Adapun dokter senior ini juga merupakan dosen di fakultas tersebut.
 
"Kasus dimaksud sudah ditangani dan ada penjatuhan sanksi. Sanksi atau hukuman berat bagi dosen atau dokter senior," kata Rina kepada Medcom.id, Selasa 20 Agustus 2024.
 
Ia pun menerangkan, dalam perundungan tersebut, juga terlibat mahasiswa residen atau dokter senior Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS). Namun ia tak menerangkan berapa banyak dokter residen yang terlibat.
 
"Skorsing hingga dropout bagi mahasiswa residen," ujarnya.
 
Rina menjelaskan kasus ini akan diselesaikan oleh Unpad. Ia menerangkan secara khusus, kasus tersebut ditangani oleh Dekan FK Unpad.
 
Baca juga:  Unpad Sanksi Berat Dosen hingga DO Dokter Residen Pelaku Perundungan Mahasiswa
 

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News

Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan