"Nilainya tadi adaptif, yang nanti bisa fleksibel per kepala, per pengajuan itu persis sifatnya konsep pinjaman," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK), Warsito, dalam Forum Merdeka Barat 9, Senin, 18 Maret 2024.
Warsito menyebut uang yang dipinjamkan kepada mahasiswa akan mempertimbangkan beberapa hal. Termasuk, Upah Minimum Regional (UMR) tempat mahasiswa berkuliah.
"Kemudian juga adaptif terhadap nilai UKT, karena ini kan berbeda-beda," tutur dia.
Warsito mengatakan konsep adaptif dan fleksibel ini juga tengah dikaji. Termasuk, menggandeng filantropi untuk bekerja sama dalam pemberian student loan.
"Karena kalau dari pemerintah tentu nanti terbatas jumlahnya, tapi sejatinya kalau ada potensi dari luar termasuk filantropi ini sangat baik sekali," tutur dia.
Baca juga: Ini Skenario Student Loan: Kredit Mikro hingga Pinjaman Tanpa Bunga |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News