Sekretaris Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Muhammad Yusro, menjelaskan Kemendikdasmen mendelegasikan Pemda untuk meminta guru mata pelajaran (mapel) yang diujikan pada TKA turut membuat soal. Hal ini merupakan bagian dari bentuk penjaminan mutu soal di tingkat daerah.
"Bahwa kabupaten kota ini nantinya menulis soal minimal satu paket untuk per mapel per jenjang. Kemudian kabupaten kota juga menelaah soal sebanyak paket yang disusun," kata Yusro dalam Taklimat Media, Jumat, 23 Januari 2026.
Kemendikdasmen juga menunjuk guru di daerah sebagai fasilitator nasional penjaminan mutu. Provinsi menunjuk guru sebagai reviewer dan didampingi dosen sebagai fasilitator.
"Kegiatan ini merupakan bentuk dari partisipasi pemerintah daerah dalam penyusunan dan juga penjaminan mutu soal TKA SD dan SMP," ujar Yusro
Pelaksanaan TKA merupakan bagian dari upaya pemerintah menyediakan instrumen asesmen terstandar, objektif, dan kredibel guna mengukur capaian akademik murid pada jenjang pendidikan dasar. Hasil TKA diharapkan dapat dimanfaatkan luas oleh satuan pendidikan, orang tua, dan pemangku kepentingan pendidikan lainnya.
Hasil TKA dapat dimanfaatkan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi penerimaan murid baru, khususnya pada jenjang SMP dan SMA. Ketentuan ini bertujuan menghadirkan mekanisme seleksi yang lebih objektif, terstandar, dan adil, serta mengurangi ketergantungan pada penilaian yang beragam antar satuan pendidikan.
TKA SD dan SMP dapat diikuti oleh murid pada satuan pendidikan yang memenuhi persyaratan, yaitu memiliki NISN valid. Ada beberapa sayarat lain yang mesti dipenuhi peserta yang ingin mengikuti TKA SD dan SMP. Berikut rinciannya:
Syarat pendaftaran TKA 2026
- Siswa aktif di jenjang SD/SMP/SMA
- Terdaftar sebagai peserta didik dalam Data Pokok Pendidikan
- Memiliki NISN valid
- Berada di tingkat akhir jenjang: Kelas 6 SD; Kelas 9 SMP; Kelas 12 SMA
- Mengisi formulir TKA
- Menyatakan setuju ikut TKA pada formulir
- Mendapatkan persetujuan orang tua untuk mengikuti TKA
- Mengembalikan formulir yang sudah ditandatangan ke sekolah
- Mengikuti jadwal TKA
Berikut ini tata cara pendaftaran, mata uji TKA, dan jadwalnya:
Tata cara pendaftaran TKA SD-SMP 2026
Berikut cara mendaftar TKA jenjang SD dan SMP:- Siswa SD ataupun SMP yang ingin mengikuti TKA akan didata oleh pihak sekolah. Pihak sekolah akan memintakan kesediaan siswa mengikuti TKA.
- Setelah itu, sekolah akan membuat atau mengaktifkan akun peserta TKA. Akun ini berisi Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) yang dilengkap password.
- Pembuatan akun ini dilakukan melalui link tka.kemendikdasmen.go.id. Setiap siswa yang ingin ikut TKA harus disetujui oleh orang tua atau wali murid.
- Setelah didaftarkan, seolah akan menerbitkan Daftar Nominasi Sementara (DNS). Data murid kemudian diperiksa melalui DNS.
- Setelah data benar dan terverifikasi, siswa akan mendapatkan kartu peserta TKA. Selanjutnya, siswa tinggal mengikuti jadwal yang sudah ditentukan.
Mata Uji TKA
Siswa jenjang SD dan SMP yang akan mengikuti TKA bakal menghadapi dua mata pelajaran. Berikut mata uji TKA jenjang SD dan SMP:1. Mata uji TKA untuk kelas 6 SD/MI/Paket A
- Bahasa Indonesia
- Matematika
2. Mata uji TKA untuk kelas 9 SMP/MTs/Paket B
- Bahasa Indonesia
- Matematika
Jadwal TKA SD dan SMP
- Pendaftaran: 19 Januari-28 Februari 2026
- Simulasi: SMP: 23 Februari-1 Maret 2026; SD: 2-8 Maret 2026
- Gladi Bersih: 9-17 Maret 2026
- Pelaksanaan Utama: SMP: 6-16 April 2026; SD: 20-30 April 2026
- Pelaksanaan Susulan: 11-17 Mei 2026
- Pengolahan Hasil: 18 Mei-23 Mei 2026
- Pengumuman Hasil: 24 Mei 2026.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News