"Sehingga, ada murid mohon maaf melakukan perbuatan kekerasan, ah itu kan bukan urusan saya, itu urusan guru bimbingan konseling," kata Mu'ti dalam Program Kontroversi Metro TV dikutip Senin, 23 Desember 2024.
Terkait hal itu, Mu'ti akan meluncurkan program pelaporan kinerja guru yang tidak hanya berisi komponen mengajar. Ia menuturkan ada empat komponen yang akan menjadi bagian dari pemenuhan 24 jam mengajar tersebut.
Baca juga: Fakta-fakta Kasus Guru Bakar Santri di Boyolali: Motif, Kronologi, dan Kondisi Korban |
Pertama, mengajar di kelas sesuai dengan jam pelajaran dan mata pelajaran. Kedua, guru membimbing murid.
"Nah guru tidak boleh cuek bebek ketika ada muridnya bermasalah. Jadi, nanti mendamping dan membimbing murid ini jadi jam tatap muka," tutur dia.
Ketiga, keaktifan guru di masyarakat. Keempat, keaktifan dan partisipasi guru dalam kegiatan sekolah.
"Sehingga guru tidak hanya sekadar ngajar tapi juga harus membimbing, mendampingi murid, mengembangkan bakat minat, terlibat dalam kegiatan di masyarakat, dan juga terlibat dalam kegiatan di sekolah," tutur dia.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News