Boyolali: Kasus tragis pembakaran seorang santri di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, mengejutkan publik. Pelaku yang melakukan aksi tersebut ternyata seorang guru agama. Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus yang terjadi pada Senin 16 Desember 2024 malam itu:
1. Pelaku Seorang Guru Agama
Pelaku pembakaran diketahui bernama Muhammad Galang Setyadarma (21), yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru agama. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.
"Untuk tersangka yang sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan atas nama Muhammad Galang Setyadarma, laki-laki, usia 21 tahun, pekerjaan sehari-hari adalah guru," ujar Joko dalam keterangan kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.
2. Motif: Tuduhan Pencurian HP
Aksi pembakaran dipicu oleh aduan adik pelaku, yang juga santri di pondok pesantren tersebut. Adik pelaku menuduh korban, santri berinisial SS (16) asal Sumbawa Barat, mencuri handphone miliknya. Mendengar tuduhan tersebut, pelaku datang ke pondok pesantren dengan membawa bensin dalam botol bekas air mineral.
Baca juga: Sempat Bungkam, Ibu Lady Minta Maaf soal Penganiayaan Mahasiswa Koas
3. Kronologi Kejadian
Pelaku mendatangi korban di salah satu kamar tamu pondok pesantren sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelaku langsung menginterogasi korban sambil mengunci ruangan dari dalam.
"Saat menginterogasi korban di dalam satu ruangan itu, ternyata ruangan itu dikunci oleh tersangka," kata Joko.
Pelaku kemudian menakut-nakuti korban dengan bensin dan korek api. Namun, ancaman itu berujung aksi nekat, ketika pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulutnya dengan korek api.
"Ditakut-takuti dengan menggunakan korek api, dinyalakan akhirnya terbakar," imbuhnya.
4. Kondisi Korban: Luka Bakar 38 Persen
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di wajah, leher, dan kedua kaki dengan total luka mencapai 38 persen. Saat ini, korban dirawat intensif di RSUD Simo, Boyolali.
5. Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk karpet bekas terbakar, korek api, pakaian korban, dan sisa bensin dalam botol.
"Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan. Rencana nanti akan kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan mulai hari ini," kata Joko.
6. Riwayat Korban di Pondok Pesantren
Korban, SS (16), baru belajar di Pondok Pesantren Darusy Syahadah sejak Juli 2024. Ia merupakan siswa kelas 1 Kulliyatul Mu'allimin Tahfizhul Qur'an (KMT).
7. Kasus Pembakaran yang Mengejutkan Publik
Kasus ini menarik perhatian luas karena melibatkan seorang guru agama sebagai pelaku. Tindakan kekerasan ini memicu pertanyaan besar mengenai motif dan mentalitas pelaku dalam menyelesaikan konflik.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Di sisi lain, kondisi korban terus dipantau agar dapat segera pulih dari luka fisik maupun trauma psikologis yang dialaminya.
Boyolali: Kasus
tragis pembakaran seorang santri di Pondok Pesantren Darusy Syahadah, Simo, Boyolali, mengejutkan publik. Pelaku yang melakukan aksi tersebut ternyata seorang guru agama. Berikut adalah fakta-fakta terkait kasus yang terjadi pada Senin 16 Desember 2024 malam itu:
1. Pelaku Seorang Guru Agama
Pelaku pembakaran diketahui bernama Muhammad Galang Setyadarma (21), yang sehari-harinya berprofesi sebagai guru agama. Hal ini disampaikan langsung oleh Kasat Reskrim Polres Boyolali, Iptu Joko Purwadi.
"Untuk tersangka yang sudah kita amankan dan dalam proses pemeriksaan atas nama Muhammad Galang Setyadarma, laki-laki, usia 21 tahun, pekerjaan sehari-hari adalah guru," ujar Joko dalam keterangan kepada wartawan, Selasa 17 Desember 2024.
2. Motif: Tuduhan Pencurian HP
Aksi pembakaran dipicu oleh aduan adik pelaku, yang juga santri di pondok pesantren tersebut. Adik pelaku menuduh korban, santri berinisial SS (16) asal Sumbawa Barat, mencuri handphone miliknya. Mendengar tuduhan tersebut, pelaku datang ke pondok pesantren dengan membawa bensin dalam botol bekas air mineral.
Baca juga:
Sempat Bungkam, Ibu Lady Minta Maaf soal Penganiayaan Mahasiswa Koas
3. Kronologi Kejadian
Pelaku mendatangi korban di salah satu kamar tamu pondok pesantren sekitar pukul 23.00 WIB. Saat itu, pelaku langsung menginterogasi korban sambil mengunci ruangan dari dalam.
"Saat menginterogasi korban di dalam satu ruangan itu, ternyata ruangan itu dikunci oleh tersangka," kata Joko.
Pelaku kemudian menakut-nakuti korban dengan bensin dan korek api. Namun, ancaman itu berujung aksi nekat, ketika pelaku menyiramkan bensin ke tubuh korban dan menyulutnya dengan korek api.
"Ditakut-takuti dengan menggunakan korek api, dinyalakan akhirnya terbakar," imbuhnya.
4. Kondisi Korban: Luka Bakar 38 Persen
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka bakar serius di wajah, leher, dan kedua kaki dengan total luka mencapai 38 persen. Saat ini, korban dirawat intensif di RSUD Simo, Boyolali.
5. Barang Bukti dan Proses Hukum
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian, termasuk karpet bekas terbakar, korek api, pakaian korban, dan sisa bensin dalam botol.
"Saat ini tersangka sedang dalam pemeriksaan. Rencana nanti akan kita lakukan penahanan untuk 20 hari ke depan mulai hari ini," kata Joko.
6. Riwayat Korban di Pondok Pesantren
Korban, SS (16), baru belajar di Pondok Pesantren Darusy Syahadah sejak Juli 2024. Ia merupakan siswa kelas 1 Kulliyatul Mu'allimin Tahfizhul Qur'an (KMT).
7. Kasus Pembakaran yang Mengejutkan Publik
Kasus ini menarik perhatian luas karena melibatkan seorang guru agama sebagai pelaku. Tindakan kekerasan ini memicu pertanyaan besar mengenai motif dan mentalitas pelaku dalam menyelesaikan konflik.
Polisi masih mendalami kasus ini untuk memastikan proses hukum berjalan transparan dan adil. Di sisi lain, kondisi korban terus dipantau agar dapat segera pulih dari luka fisik maupun trauma psikologis yang dialaminya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(DHI)