"Komisi X memandang agar Kemendikdasmen melakukan evaluasi berbasis data serta menyampaikan kajian akademik dan empiris," kata Hadrian melalui akun instagram @dpr_ri, dikutip Rabu 16 April 2025.
Ia pun meminta agar Kemendikdasmen dapat menjelaskan efektivitas dari adanya penjurusan tersebut. Karena ia merasa, penjurusan SMA membatasi eksplorasi minat dan bakat para siswa.
"Memberikan penjurusan dikhawatirkan akan membatasi ruang belajar mereka dan memaksa pilihan yang belum tentu sesuai minat dan aspirasi belajar mereka," tutur dia.
Lebih lanjut, ia berharap ada ruang diskusi serta partisipasi publik dalam kebijakan ini. Agar kebijakan yang lebih matang dapat diambil.
"Pemerintah perlu membuka ruang diskusi, ruang partisipasi publik untuk membuka aspirasi yang lebih terbuka," tutup dia.
Baca juga: Abdul Mu'ti Sebutkan, Penjurusan SMA Ternyata Juga Diterapkan di 4 Negara Maju Ini |
Sebelumnya, Mendikdasmen Abdul Mu'ti menilai penghapusan jurusan tidak relevan dengan keberlanjutan jenjang pendidikan. Penjurusan SMA ini akan segera diformalkan dalam waktu dekat melalui peraturan menteri.
Aturan itu akan menggugurkan aturan sebelumnya, yakni Peraturan Menteri Pendidikan, Budaya, Riset, dan Teknologi (Permendikbudristek) Nomor 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah.
"Ini bocoran, jurusan akan kita hidupkan lagi, nanti akan ada jurusan IPA, IPS, dan Bahasa," kata Mu'ti di Jakarta Jumat 11 April 2025.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News