Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat pelaku kekerasan di sekolah adalah sesama pelajar. Bahakan, pelaku kekerasan merupakan teman sebaya korban.
"Pelaku kekerasan di satuan pendidikan yang tertinggi justru dilakukan oleh peserta didik, dengan pelaku yang merupakan teman sebaya 39 persen," papar Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis yang diterima Medcom.id, Senin, 30 September 2024.
Pelaku terbanyak kedua adalah guru sebesar 30,5 persen. Selanjutnya, diikuti kepala sekolah atau pemimpin pondok pesantren sebesar 14 persen. Kemudian, kakak tingkat atau siswa senior 8 persen, pembina pramuka 5,5 persen, dan pelatih ekskul 3 persen.
Heru mengatakan kasus kekerasan di sekolah beragam. Mulai dari kasus kekerasan seksual, kekerasan fisik, kekerasan psikis, dan kebijakan yang mengandung kekerasan.
"Dari 36 kasus, FSGI mencatat ada kasus tertinggi adalah kekerasan fisik (55,5 persen), Kekerasan seksual (36 persen), kekerasan psikis (5,5 persen), dan kebijakan yang mengandung kekerasan (3 persen)," tutur dia.
Baca juga: Keterbatasan Guru BK Picu Perundungan di Dunia Pendidikan |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News