Anggota Komisi X DPR RI, Djohar Arifin. Medcom.id/Ilham Pratama Putra
Anggota Komisi X DPR RI, Djohar Arifin. Medcom.id/Ilham Pratama Putra

Legislator Gerindra Setuju RUU Sisdiknas Tak Masuk Prolegnas Dulu

Ilham Pratama Putra • 24 Maret 2022 14:54
Jakarta: Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Aliansi Penyelenggara Pendidikan Indonesia (APPI) mendesak DPR RI tidak memasukkan Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas) ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2022. Anggota Komisi X DPR RI, Djohar Arifin, sepakat dengan masukan itu.
 
"Jadi, kami dari Partai Gerindra sepakat dengan tamu kita yang terhormat ini, untuk menunda RUU ini dan tidak masuk prolegnas," ujar Djohar dalam RDP di Komisi X DPR RI, Kamis, 24 Maret 2022.
 
Djohar menyebut membahas RUU Sisdiknas bukan tugas mudah. Perlu kehati-hatian tinggi dan tidak tergesa-gesa membahas ihwal pendidikan Indonesia.

Dia menyebut mestinya pemerintah membuka RUU Sisdiknas kepada publik sejak awal. Namun, dia menilai pemerintah seolah sembunyi-sembunyi merancang RUU Sisdiknas.
 
"Kan ini tidak boleh coba-coba begitu saja. Beri kesempatan ke semua pihak kalau mau membuka UU baru, ajak guru, ajak yang mewakili sekolah, dosen. Ini kok malah tidak boleh difoto, dicopy, seperti berondok-ondok membuat UU. Luar biasa," tegas dia.
 
Djohar mengingatkan merancang RUU Sisdiknas tanpa melibatkan publik merupakan hal berbahaya. Sebab, RUU Sisdiknas sama dengan meracang dunia pendidikan.
 
"Kalau ini rusak, ya tidak tanggung-tanggung. Jalan rusak, rumah rusak bisa diperbaiki. Tapi kalau bangsa rusak pendidikannya itu susah," tutur dia.
 
Baca: APPI Desak DPR Tak Masukkan RUU Sisdiknas ke Prolegnas Prioritas 2022
 
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(REN)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan