"APPI meminta agar DPR tidak memasukkan RUU Sisdiknas ke dalam Prolegnas Prioritas 2022," kata Sekretaris Majelis Dikdasmen PP Muhammadiyah Alpha Amirrachman dalam RDP dengan Komisi X DPR RI, Kamis, 24 Maret 2022.
Alpha menyebut pihaknya tidak menolak pembaruan undang-undang. Namun, harus ada kajian bersama organisasi yang dibentuk oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).
"Merekomendasikan agar Kemendikbudristek membentuk Panitia Kerja Nasional RUU Sisdiknas yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan untuk mendesain peta jalan pendidikan nasional, naskah akademik, dan draf RUU Sisdiknas," papar dia.
Alpha menyebut dalam kajian bersama itu naskah akademik mesti disusun komprehensif. Sebab, selama ini pembahasan RUU Sisdiknas dinilai tidak melibatkan publik secara luas dan bermakna.
"Sesuai dengan undang-undang, di mana seharusnya ada partisipasi masyarakat, baik dari segi perencanaan, Kemendikbudristek tentu bisa melibatkan kami dan didengar aspirasinya. Sehingga aspirasi kami bisa menghadapi tantangan di lapangan," tutur Alpha.
APPI terdiri dari berbagai organisasi penyelenggara pendidikan. Yakni Majelis Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) PP Muhammadiyah, Majelis Pendidikan Kristen (MPK) di Indonesia, Majelis Nasional Pendidikan Katolik (MNPK), Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), Persatuan Tamansiswa, dan Himpunan Sekolah dan Madrasah Islam Nusantara (HISMINU).
Baca: RUU Sisdiknas Ditargetkan Masuk Prolegnas Mei 2022, P2G: Ojo Kesusu
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News