Proses kurasi konten nantinya, kata Yenny, dapat melibatkan para sejarawan. Masyarakat juga diberikan akses untuk berpartisipasi meneliti konten kamus tersebut. Dengan demikian, publik dapat menyumbangkan input, saling mengoreksi dan terbangun proses transparansi yang tidak terjebak kepada pendekatan birokratis.
Setelah revisi, pemerintah dapat segera menerbitkan dan menyampaikan kepada publik kamus dengan naskah dan konten yang resmi.
Sebelumnya, Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan, sudah menugaskan Dirjen Kebudayaan untuk menyempurnakan kamus yang penyusunannya sempat terhenti tersebut.
“Begitu mendengar isu Kamus Sejarah yang disusun tahun 2017 sebelum saya menjabat, saya langsung menugaskan Dirjen Kebudayaan untuk menyempurnakan kamus yang sempat terhenti,” ucap Nadiem dalam video yang diunggah di akun Instagram resminya @nadiemmakarim, Rabu, 21 April 2021.
Baca juga: Sempurnakan Kamus Sejarah RI, Nadiem Minta Doa Restu
Dalam caption video tersebut, Nadiem juga menjelaskan bahwa Kemendikbud tidak pernah menerbitkan Kamus Sejarah ini secara resmi. Apalagi menggunakannya sebagai rujukan pembelajaran di sekolah.
Nadiem pun berharap kepada seluruh pihak agar merespons ini dengan kepala dingin dan menghasilkan solusi. “Karenanya di bulan yang suci ini alangkah baiknya kita menyikapi permasalahan dengan akal sehat, kepala dingin dengan solusi,” kata Nadiem.
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
Viral! 18 Kampus ternama memberikan beasiswa full sampai lulus untuk S1 dan S2 di Beasiswa OSC. Info lebih lengkap klik : osc.medcom.id