Satgas yang dilantik periode 2022 -2024 itu diketuai Fatmariza, beranggotakan Muhammad Alhaviz, Resi Yulia, dan Tri Putra Junaidi Siregar, dan 5 orang mahasiswa. Rektor UNP Prof Ganefri mengatakan, tak bisa dimungkiri dengan jumlah mahasiswa UNP sebanyak 46.000, dan hubungan mahasiswa dengan dosen dan tendik, potensi kasus penyimpangan seksual bisa terjadi.
Lanjutnya, termasuk hubungan antarmahasiswa perlu diantisipasi dalam penanganan kasus pelecehan seksual di kampus. "Dengan adanya Satgas PPKS, sosialisasi pencegahan penyelecehan seksual akan dimasifkan, sebagai bentuk kepedulian UNP termasuk isu masalah pelanggaran yang ada dalam regulasi," ungkap Ganefri.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) mendorong kampus membentuk Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS). Hal itu diatur dalam Permendikbudristek Nomor 30 Tahun 2021 tentang PPKS di Lingkungan Perguruan Tinggi.
Namun, masih sedikit kampus membentuk Satgas PPKS. Plt Dirjen Diktiristek Kemendikbudristek, Nizam, menyatakan baru ada empat kampus membentuk Satgas PPKS.
"Yang sudah terbentuk empat atau lima. Itu ada di Jawa mapun Sumatra," kata Nizam di Gedung Kemendikbudristek Jakarta, Kamis, 17 Maret 2022.
Baca juga: Kemendikbudristek: Baru 4 Kampus Punya Satgas PPKS |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News