Mendikbud, Muhadjir Effendy. Medcom.id/Citra Larasati.
Mendikbud, Muhadjir Effendy. Medcom.id/Citra Larasati.

Nekat Tambah Guru Honorer, Daerah Bisa Kena Sanksi

Intan Yunelia • 31 Juli 2019 10:35
Jakarta: Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy menyampaikan usulannya agar masa guru pensiun diperpanjang, sembari menunggu pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) tetap. Penegasan ini akan dibuat dalam bentuk surat edaran.
 
“Nanti segera akan kita buatkan edarannya. Insya Allah akan ada surat edaran bersama antara saya dan Mendagri. Untuk itu, nanti kalau ada yang masih nekat mereka tentu saja akan kita beri sanksi,” kata Muhadjir di siaran pers tentang Rakor Penyelesaian Masalah Guru Honorer yang diterima Medcom.id, Rabu 31 Juli 2019.
 
Ia menjelaskan, bahwa proses rekrutmen akan dilakukan secara bertahap. Sehingga nanti pada tahun 2024 dapat menuntaskan sekitar 700.000 lebih guru yang masih berstatus honorer.

“Karena guru pensiun kan 60 tahun, saya kira kalau masih segar bugar masih bisa bertahan sampai lima tahun, sehingga kita memberi kesempatan sampai tahun 2024 kami berjanji akan berusaha untuk akan menuntaskan masalah guru honorer,” ujar Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) ini.
 
Baca:  Guru Jelang Pensiun Bakal Diperpanjang Masa Kerjanya
 
Rapat koordinasi penyelesaian masalah guru honorer ini juga dihadiri oleh Menteri PAN-RB, Syahruddin, Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tjahjo Kumolo, Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana dan perwakilan 542 pemerintahan daerah dari seluruh Indonesia. 
 
“Tadi Pak MenPan juga sudah menyampaikan supaya tidak ada lagi pengangkatan guru honorer, yang ada ini mau kita selesaikan,” tuturnya.

 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan