Mendikbud, Muhadjir Effendy. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq.
Mendikbud, Muhadjir Effendy. Medcom.id/Daviq Umar Al Faruq.

Rotasi dan Pelatihan Guru Berbasis Zonasi Tunggu Perpres

Daviq Umar Al Faruq • 08 Agustus 2019 18:55
Malang:  Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy mengatakan tengah menanti Presiden menandatangani Peraturan Presiden (Perpres) tentang Penerimaan Peserta Didik (PPDB) berbasis sistem zonasi.  Perpres tersebut penting sebagai landasan Kemendikbud untuk melakukan berbagai kebijakan, seperti rotasi dan pelatihan guru. 
 
"Karena kita juga akan merotasi guru berbasis perpres. Pelatihan-pelatihan guru nanti juga berbasis zonasi. Pelatihan guru akan kita turunkan ke daerah-daerah, tidak lagi di pusat. Habiskan anggaran itu, transportasi, akomodasi. Nanti kita turunkan ke masing-masing zona," kata Mendikbud, Muhadjir Effendy, di Malang, Kamis, 8 Agustus 2019. 
 
Muhadjir pun mengapresiasi daerah-daerah yang sudah mulai memberlakukan rotasi guru dan redistribusi guru. Salah satunya yaitu Kota Malang dan Solo.

"Saya terima kasih kepada pemkot, pemkab, pemprov yang walaupun belum ada peraturan yang mengatur itu tapi mereka sudah secara cekatan melakukan rotasi guru termasuk Kota Malang dan Solo," tuturnya.
 
Bahkan Mendikbud memberikan apresiasi tersendiri kepada Kota Surakarta. Sebab di wilayah tersebut sudah mulai diberlakukan kebijakan relokasi sekolah.
 
"Solo sudah sampai relokasi sekolah. Dengan zonasi bisa ketahuan ada wilayah blank spot, sekarang Pemkot Solo memindah beberapa sekolah ke tempat-tempat yang padat yang populasinya siswa banyak," ungkapnya.
 
Baca:  Mendikbud Diminta Lebih Gencar Menyosialisasikan Sistem Zonasi
 
Muhadjir mengatakan, sejauh ini evaluasi penerapan sistem zonasi dalam PPDB berjalan relatif baik.  Meski diakuinya, banyak pihak yang tak puas dengan sistem tersebut.
 
"Kalau soal yang tidak suka, tidak puas ya biasalah. Tidak mungkin kita menghibur seluruh rakyat Indonesia yang jumlah orang tuanya 51 juta orang. Pasti ada lah yang mengeluh merasa tidak diuntungkan dengan kebijakan ini.  Kalau ada yang merasa kecewa karena tidak diuntungkan dengan kebijakan ini ya tentu saja harus dimaklumi," katanya.
?
Muhadjir menjelaskan, dengan adanya sistem zonasi, tidak ada satu pun sekolah yang inputnya homogen. Maksudnya, satu sekolah tidak lagi akan memiliki siswa hanya dari golongan yang pintar-pintar saja. Sementara sekolah lainnya memiliki siswa yang kurang pintar saja.
 
"Sekarang merata, tiap sekolah itu ada siswa yang sangat bagus akademiknya, tapi juga ada yang sangat rendah. Itu sekolah namanya klasikal," ungkapnya.
 
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News
(CEU)




TERKAIT

BERITA LAINNYA

social
FOLLOW US

Ikuti media sosial medcom.id dan dapatkan berbagai keuntungan