"Diharapkan dapat membangun kesadaran masyarakat sekaligus meningkatkan motivasi generasi muda untuk lebih peduli terhadap pengembangan kebudayaan Indonesia," Ujar Direktur Jenderal Kebudayaan Kemendikbud, Hilmar Farid di Kantor Kemendikbud, Jakarta, Selasa 25 September 2018.
Nama-nama penerima anugerah kebudayaan diperoleh dari hasil seleksi yang dilakukan sejak awal Februari 2018. Rapat penilaian pun dilakukan oleh tim penilai sesuai dengan kategori masing-masing sampai Juni 2018 dan verifikasi data hingga Agustus 2018.
Baca: Bisnis Sambil Kuliah Bukan Penghalang Prestasi
"Tim penilai dipilih dari luar Kemendikbud. Masing-masing kategori lima orang, yang memiliki kewenangan secara khusus untuk memilih sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan," kata Hilmar.
Acara penganugerahan ini diharapkan, bisa menumbuhkan kesadaran masyarakat sekaligus meningkatkan motivasi generasi muda, agar peduli terhadap pengambangan kebudayaan Tanah Air. Penyerahan Anugrah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi akan disampaikan langsung oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy, Rabu 26 September 2018 pukul 18.00 WIB di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A, Kemendikbud, Jakarta.
Untuk 2018, jumlah alokasi untuk penerima Anugrah Kebudayaan dan Penghargaan Maestro Seni Tradisi berjumlah 51 orang dari 8 kategori.
1. Tanda kehormatan dari Presiden RI (10 orang)
2. Pencipta dan pelopor (10 orang)
3. Pelestari (10 orang)
4. Anak dan Remaja (5 orang)
5. Maestro Seni Tradisi (5 orang)
6. Pemerintah Daerah (2 orang)
7. Komunitas (6 orang)
8. Perorangan Asing (3 orang)
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News