Kehadiran lembaga ini dinilai sebagai langkah strategis mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, serta peran vital para kiai dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Perpres tentang Direktorat Jenderal Pesantren sudah ditandatangani. Saat ini sedang dalam tahap telaah di Sekretariat Umum untuk segera diundangkan ke dalam Lembaran Negara. Kehadiran Ditjen Pesantren adalah sebuah keniscayaan mengingat besarnya populasi pesantren, jumlah santri, hingga peran strategis para kiai bagi bangsa ini,” ujar Wamenag saat memberikan arahan pada Penyusunan Rancangan Organisasi dan Tata Kerja Ditjen Pesantren dan Direktorat Vokasi di Jakarta, dikutip Jumat, 3 April 2026.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Staf Khusus Menteri Agama Nona Gayatri Nasution, Staf Ahli Menteri Agama Faisal Ali Hasyim, Tenaga Ahli Menteri Agama Junisab Akbar dan Jaka Setiawan, Direktur Pesantren Basnang Said, serta sejumlah pejabat Kementerian Agama lainnya.
Struktur Organisasi yang Komprehensif
Dalam rancangan yang tengah dimatangkan, Ditjen Pesantren diproyeksikan memiliki lima direktorat strategis, yaitu:- Direktorat Pendidikan Muadalah, Diniyah Formal, dan Kajian Kitab Kuning,
- Direktorat Pendidikan Ma'had Aly,
- Direktorat Pendidikan Diniyah Takmiliyah dan Pendidikan Al-Quran,
- Direktorat Pemberdayaan Pesantren, serta
- Direktorat Pengembangan Dakwah Pesantren.
Perhatian Khusus pada Sumber Daya Manusia
Selain struktur organisasi, Wamenag juga memberikan perhatian serius terhadap aspek sumber daya manusia (SDM) yang akan mengisi posisi-posisi kunci di unit kerja baru ini. Ia mengingatkan agar proses rekrutmen personel segera dipersiapkan, sehingga operasional ditjen dapat berjalan cepat tanpa hambatan teknis.Wamenag secara tegas mensyaratkan bahwa figur-figur yang menempati posisi strategis harus memiliki pengalaman empiris di dunia pesantren. "Untuk urusan kurikulum dan pengasuhan asrama, harus diisi oleh orang-orang yang benar-benar memahami 'ruh' pesantren. Sementara untuk bidang seperti pemberdayaan, kita bisa melibatkan tenaga ahli yang kompeten di bidangnya," pungkasnya.
Dengan resmi hadirnya Direktorat Jenderal Pesantren, Kementerian Agama optimis mampu mencetak generasi muda yang tidak hanya unggul secara intelektual, tetapi juga memiliki kedalaman spiritual yang kokoh. Langkah ini sekaligus menjadi babak baru dalam penguatan pendidikan Islam berbasis pesantren di Indonesia.
| Baca juga: Alhamdulillah, Dana BOS Pesantren dari Kemenag Cair Rp111,9 Miliar |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News