"Kemendikbduristek menghormati keputusan Badan Legislasi DPR yang menunda pembahasan RUU Sisdiknas sebagai Prolegnas Prioritas Tambahan pada 2022," kata Kepala Badan Standar Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo (Nino), kepada Medcom.id, Kamis, 22 September 2022.
Nino memyebut RUU Sisdiknas disusun dengan tujuan baik. Pihaknya ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Sejalan dengan itu, Nino menyebut RUU Sisdiknas juga mengupayakan kesejahteraan guru. RUU Sisdiknas, kata dia, mampu menjadi solusi guru yang hingga hari ini tak kunjung mendapat tunjangan.
"RUU Sisdiknas mencari solusi agar 1,6 juta guru bisa segera mendapat kenaikan tunjangan, tanpa harus menunggu antrean panjang sertifikasi pendidik yang harus dilalui jika mengikuti pengaturan UU Guru dan Dosen yang saat ini berlaku," papar Nino.
Nino menjelaskan RUU Sisdiknas juga dibuat untuk mengakui 400 ribu pendidik PAUD sebagai guru agar memperoleh hak-hak yang setara. Selain itu, RUU Sisdiknas juga menambah kewajiban pemerintah untuk membiayai pendidikan melalui perluasan cakupan wajib belajar menjadi 13 tahun.
"Mulai 1 tahun prasekolah (TK-B) sampai kelas 12, agar semua warga Indonesia dapat menikmati pendidikan," tutur dia.
Baca juga: RUU Sisdiknas Belum Bisa Masuk Prolegnas 2022, Nadiem: Apa Boleh Buat |
Cek Berita dan Artikel yang lain di
Google News